Ferry Kurnia Minta Parliamentary Threshold Ditinjau Ulang, Ingin Suara Rakyat Tak Terbuang

Ferry Kurnia Minta Parliamentary Threshold Ditinjau Ulang, Ingin Suara Rakyat Tak Terbuang

Terkini | inews | Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:40
share

JAKARTA, iNews.id - Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengatakan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen perlu ditinjau ulang. Suara rakyat harus lebih bermakna dan tidak terbuang.

"Saya pikir para pembuat undang-undang baik itu di DPR atau pemerintah perlu meninjau ulang terkait dengan parliamentary threshold supaya betul-betul suara rakyat itu bermakna dan tidak terbuang," kata Ferry di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024).

Adapun untuk saat ini, ambang batas suara di Indonesia ialah empat persen. Artinya, sebuah partai politik (parpol) sekurang-kurangnya harus mendapatkan 4 persen suara dari jumlah nasional agar kadernya bisa mendapatkan kursi di DPR.

Menurut Ferry, mungkin bisa dipertimbangkan agar ambang batas suara bisa ditinjau kembali dan diturunkan dari empat persen tersebut.

"Kalau misalnya proporsional yang memang muncul, konteks parliamentary threshold yang memang bisa dimunculkan misalnya itu antara 1-2,5 persen. Satu persen sangat bisa untuk mekanisme yang akan diterapkan," kata Ferry.

Ferry melihat sejatinya yang terpenting adalah bagaimana agar parpol-parpol bisa betul-betul optimal. Menurutnya, harus ada desain dengan mekanisme lain dalam sistem pemilu, yaitu dengan district magnitude.

"Kenapa tidak misalnya sekarang bisa didesain menjadi 36 atau 38 kursi di tiap daerah pemilihan, sehingga nanti akan mengerucut tidak terlalu banyak partai," katanya.

Topik Menarik