Prabowo Pecah 9 Kementerian di Kabinet Merah Putih, Ini Daftarnya
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto telah melantik 48 Menteri dan 5 Kepala Lembaga setingkat Menteri di Kabinet Merah Putih, Senin (21/10/2024). Kabinet itu dinilai gemuk karena sembilan kementerian dipecah.
Meski tampak 'gemuk' dengan pemecahan tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, menegaskan kabinet Prabowo-Gibran justru lebih ramping berkat kehadiran tujuh Menteri Koordinator yang akan mengoordinasikan berbagai kementerian.
"Kementerian yang besar-besar itu sekarang dipisah, sehingga lebih ramping organisasinya," kata Hasan.
Berikut daftar sembilan kementerian yang dipecah di Kabinet Merah Putih:
1. Kemenko PMK: Kini dibagi menjadi Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Pratikno) dan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat (Abdul Muhaimin Iskandar).
2. Kemenko Polhukam: Dipecah menjadi Kemenko Bidang Politik dan Keamanan (Budi Gunawan) serta Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Yusril Ihza Mahendra).
3. Kemenkumham: Dibagi menjadi Kementerian Hukum (Supratman Andi Agtas), Hak Asasi Manusia (Natalius Pigai), dan Imigrasi serta Pemasyarakatan (Agus Andrianto).
4. KLHK: Kini terpisah menjadi Kementerian Kehutanan (Raja Juli Antoni) dan Kementerian Lingkungan Hidup (Hanif Faisol Nurofiq).
5. PUPR: Dipecah menjadi Kementerian Pekerjaan Umum (Dody Hanggodo) dan Kementerian Perumahan serta Kawasan Permukiman (Maruarar Sirait).
6. Kemendes PDTT: Kini dibagi menjadi Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal (Yandri Susanto) serta Kementerian Transmigrasi (Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara).
7. Kemenkop UKM: Terpecah menjadi Kementerian Koperasi (Budi Arie Setiadi) dan Kementerian UMKM (Maman Abdurrahman).
8. Kemenparekraf: Terbagi menjadi Kementerian Pariwisata (Widianti Putri) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Teuku Riefky Harsya).
9. Kemendikbud Ristek: Dipecah menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Abdul Mu'ti), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Satryo Soemantri Brodjonegoro), serta Kementerian Kebudayaan (Fadli Zon).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap bidang dapat dikelola dengan lebih terfokus dan terarah dalam pemerintahan Prabowo-Gibran periode 2024-2029.