Hakim Agung Sunarto Jadi Ketua MA, Harta Kekayaan Capai Rp9,3 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Hakim Agung Sunarto terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) 2024-2029. Sunarto menggantikan M Syarifuddin yang purnatugas.
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Sunarto memiliki kekayaan sebanyak RpRp 9.303.643.413. LHKPN itu dia laporkan pada 19 Maret 2024 untuk tahun 2023 selaku Wakil Ketua MA bidang Yudisial.
Kekayaan Sunarto terdiri atas lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Malang, Sumenep dan Surabaya. Lima bidang tanah itu senilai Rp5.410.000.000.
Selanjutnya, alat transportasi mesin berupa Suzuki S Cross tahun 2016 senilai Rp200 juta. Sementara harta bergerak lainnya senilai Rp100 juta, serta kas dan setara kas Rp3.593.643.413.
Sebelumnya, Hakim Agung Sunarto terpilih lewat pemungutan suara satu putaran. Sunarto diketahui mengantongi dukungan dari 30 hakim agung.
Dukungan Kemenkumham Sulbar untuk Percepatan Perluasan Data Responden Survei Penilaian Integritas
"Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah suara tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah,” ujar pimpinan sidang Muhammad Syarifuddin, Rabu (16/10/2024).
"Dengan demikian, Yang Mulia Profesor Doktor H. Sunarto, S.H M.H ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029," sambungnya.
Diketahui, ada empat hakim agung yang mencalonkan diri. Selain Sunarto, ada Haswandi, Soesilo dan Yulius.