Hadapi Pilkada Serentak 2024, Ini Obsesi Ketua DPP Apdesi

Hadapi Pilkada Serentak 2024, Ini Obsesi Ketua DPP Apdesi

Terkini | purwakarta.inews.id | Senin, 14 Oktober 2024 - 11:50
share

PURWAKARTA, inewsPurwakarta.id – Para gubernur, walikota, dan bupati terpilih hasil Pilkada serentak 2024, harus menjadikan desa menjadi sasaran skala prioritas pembangunan dalam lima tahun ke depan.

Sebab, posisi desa mendominasi secara populasi, potensi alam dan geografis yang bisa mempresentasikan maju dan mundurnya sebuah wilayah provinsi dan kabupaten. 

Demkian diungkapkan Anwar Sadat, Ketua DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menanggapi Pilkada serentak 2024.

Dikatakan Anwar, pembangunan yang dimaksud, yakni mencakup sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, pemberdayaan masyarakat dan sosial.

Dia mengatakan, sudah saatnya desa diberikan pengawalan dan pendampingan yang serius. Tujuannya, agar tercipta rasa keadilan dan kesejahteraan yang sesungguhnya tanpa menghilangkan karakteristik masyarakat pedesaan dengan segala potensinya. 

“Desa harus menjadi kekuatan, baik secara ekonomi, sosial dan budaya. Desa harus berdaulat dari sisi penguasaan tanah dan sumberdaya alamnya agar tetap terjaga dari eksploitasi alam dan kepentingan orang-orang kapitalis,” ujar Anwar, Senin (14/10/2024). 

 

Menghadapi pilkada, dia mengajak para kepala desa, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa dan warga desa di seluruh nusantara untuk menjaga kondusifitas, soliditas dan harmonisasi. 

“Sehingga akan tercipta keamanan, ketertiban, dan Pilkada sukses tanpa ekses. Saya juga mengimbau agar partisipasi pemilih lebih meningkat dari yang sebelumnya, berkontribusi menggunakan hak pilihnya sesuai pilihan masing-masing,” imbuh Anwar. 

Dia berharap Pilkada serentak 2024 bisa melahirkan pemimpin yang berkualitas. Pemimpin yang bisa menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat. 

Anwar melanjutkan, pemerintah desa harus lebih mendapatkan ruang dalam penyelenggaraan pemerintah desa dengan segala kreativitas dan inovasinya. Desa harus berdaulat dalam memberikan perlindungan atas apa yang menjadi hak dan kewenangannya. 

“Sehingga kami bisa merealisasikan aspirasi masyarakat desa dalam kerangka pembangunan yang produktif,” ujar Anwar.*** 


 

Topik Menarik