Motif Pembunuhan Sadis Wanita dalam Lemari, Incar Perhiasan Korban
JAMBI - Daniel Sihombing (24), tersangka pembunuhan sadis pada Resti Widia (30) yang ditemukan tewas di dalam lemari pakaian kamar kos di kawasan Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada 25 September 2024, mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut.
Faktor ekonomi dan biaya hidup yang jadi motif tersangka tega dan sadis membunuh teman kencannya yang sudah dikenalnya cukup lama.
"Karena kebutuhan ekonomi dan biaya hidup. Karena sudah sekitar dua bulan tidak bekerja," ungkap Daniel, Minggu (6/10/2024).
Dirinya juga mengaku menyesali semua perbuatannya. "Saya mohon maaf kepada keluarga korban," tutur tersangka yang mengenakan rompi merah.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, dari keterangannya, tersangka nekat membunuh teman kencannya tersebut lantaran tergiur dengan perhiasan dan uang korban.
"Semata-mata tersangka tergiur dengan perhiasan yang dimiliki korban, tidak ada motif asmara atau lainnya," tutur Eko.
Ironisnya lagi, sambungnya, tersangka ini melakukannya usai menggunakan jasa korban. "Menurut pengakuannya, tersangka sudah dua kali menggunakan jasa korban," imbuhnya.
Dalam melakukan niat jahatnya, pelaku ini cukup sadis dalam melakukan aksinya. "Tersangka melakukan penganiayaan dengan cara mencekik leher korban, kaki dan tangan diikat, sedangkan mulut disumpal," ujarnya.
Sebelum tersangka kabur membawa uang dan perhiasan korban, terlebih dahulu mayat korban di masukan ke dalam lemari berukuran 1x1 meter.
"Perhiasan korban belum sempat di jual tersangka, hanya saja uang sekitar Rp3 juta milik korban habis untuk biaya selama pelarian," tandas Eko.
Saat ini, DS harus menerima kenyataan atas perbuatannya tersebut. Pasalnya, ancaman belasan tahun sudah didepan mata menunggunya di pengadilan.