Ini Tampang Pembunuh Sadis Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Lemari Kos Jambi
JAMBI, iNews.id - DS (24), pembunuh Resty Widia (30) yang jasadnya ditemukan di dalam lemari pakaian kamar kos di kawasan Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada 25 September 2024 telah ditangkap. SD ditangkap di kawasan Distrik Merak, Bayung Lincir, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) pada Jumat (4/10/2024).
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Jambi, DS terlihat tertunduk lesu. Wajahnya ditutupi masker hijau dan kedua tangannya diborgol. Dengan nada penyesalan, DS menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban atas perbuatan kejinya.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi menjelaskan, kasus ini merupakan pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan. Pelaku, kata dia sempat hubungan intim dengan korban sebelum membunuhnya.
"Tersangka sangat sadis. Dia mencekik leher korban, mengikat kaki dan tangannya serta menyumpal mulutnya hingga korban meninggal dunia," ujar Kombes Eko.
Setelah memastikan korban tewas, kata dia DS memasukkan tubuh korban ke dalam lemari pakaian berukuran 1x1 meter. Aksi keji ini dinilai berhasil diungkap setelah penyelidikan intensif selama satu minggu.
Saat ini DS ditahan di sel tahanan Mapolresta Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.