Bejat! Ayah di Buton Setubuhi Anak Kandung selama 10 Tahun

Bejat! Ayah di Buton Setubuhi Anak Kandung selama 10 Tahun

Terkini | inews | Selasa, 5 November 2024 - 08:58
share

BUTON, iNews.id - Aksi bejat dilakukan pria berinisial AG (43) warga Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dia menyetubuhi anak kandungnya selama 10 tahun sejak masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) hingga remaja.

Pelaku tega menyetubuhi anak kandung karena percaya hal itu bisa memberinya kekebalan serta awet muda. Aksinya terungkap setelah korban yang trauma memberanikan diri melaporkan ayah kandung ke polisi.

Mendapat laporan, polisi langsung menangkap pelaku persetubuhan di rumahnya. Pria yang bekerja sebagai tukang ojek ini diamankan tanpa perlawanan.

Kasatreskrim Polres Buton Iptu Helga Deatama mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap korban R (16) dia mengaku telah disetubuhi ayahnya sejak tahun 2013.

"Pelaku mengaku mendapat masukan dari guru spritual untuk awet muda dan kekebalan. Salah satu caranya harus menyetubuhi anak sendiri," ujar Helga, Selasa (5/11/2024).

Menurutnya, selaama 10 tahun korban hanya bisa pasrah karena takut sering mendapat ancaman kekerasan dari pelaku. Barulah di penghujung Oktober 2024, korban memberanikan diri mendatangi Polres Buton untuk melaporkan ayahnya.

"Jadi korban ini trauma. Setelah bertambah dewasa dia semakin tahu hingga memberanikan diri untuk melaporkan ayahnya," kata Helga.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi menangkap pelaku AG. Saat ini pelaku sudah ditahan di sel penjara Polres Buton. Dia dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaaman hukuman 15 tahun pidana penjara ditambah tiga perempat karena pelaku ayah kandung korban.

Topik Menarik