PDIP Bantah Tia Rahmania Diberhentikan gegara Kritik Pimpinan KPK: Menyesatkan

PDIP Bantah Tia Rahmania Diberhentikan gegara Kritik Pimpinan KPK: Menyesatkan

Terkini | inews | Kamis, 26 September 2024 - 12:36
share

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat membantah tudingan Tia Rahmania diberhentikan dan batal dilantik menjadi anggota DPR karena mengkritik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. Menurutnya, narasi yang beredar menyesatkan.

"Nah, narasi yang dibangun itu kan menyesatkan, seakan-akan karena protes kepada siapa? Nurul Ghufron, kemudian keras, suara keras pada Nurul, kemudian disanksi, enggak. Enggak ada kaitannya sama sekali itu," kata Djarot saat dihubungi, Kamis (26/9/2024).

Djarot menegaskan, pergantian caleg terpilih dari Tia kepada rekan sesama kader PDIP di daerah pemilihan (dapil) Banten I Bonnie Triyana didasarkan atas adanya gugatan perselisihan hasil suara. Ia berkata, perselisihan hasil suara itu ditangani di internal PDI Perjuangan melalui Panitera Mahkamah Partai.

Dia pun mengklaim PDIP tidak pernah mengeluarkan sanksi pemecatan kepada Tia. Menurut dia, Bidang Kehormatan Partai sudah memanggil Tia, namun yang bersangkutan tak kunjung datang.

"Lho enggak, bukan dipecat, dipanggil ke bidang kehormatan. Kalau enggak mau muncul, ya berarti ya diberhentikan dong. Iya, biarnya mengundurkan diri," tutur Djarot.

Diketahui, caleg DPR terpilih dari PDIP Tia Rahmania dari digantikan oleh Bonnie Triyana.

Tia merupakan caleg nomor urut 2 dari dapil Banten I yang meraih 37.359 suara. Sementara Bonnie Triyana yang bernomor urut 1 berada di urutan kedua dengan raihan 36.516 suara.

"Bonnie Triyana. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2). Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR," bunyi surat keputusan KPU yang dikutip, Rabu (25/9/2024).

Tia dinyatakan tidak memenuhi syarat lantaran diberhentikan PDIP. "Karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai," tulis keterangan di SK tersebut.

Adapun Tia Rahmania viral di media sosial karena memotong ceramah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhannas. Ia mengaku kesal dan pusing mendengar paparan Nurul Ghufron yang menjadi pemateri antikorupsi.

Dia mengatakan lebih baik Lemhannas memanggil pemateri yang mumpuni untuk berbicara masalah antikorupsi. Dia pun menyinggung sidang etik Nurul Ghufron di Dewas KPK.

"Bagaimana Bapak bisa lolos Dewas, Dewan Etik, kemudian di PTUN sukses. Bagaimana kasus Bapak memberikan rekomen kepada ASN, bagaimana kasus-kasus Bapak yang lain Bapak bisa lolos. Mohon maaf Pak, Bapak bukan produk dari kami, Bapak bukan produk dari kami," kata Tia dalam video viral.

Topik Menarik