Kata PDIP soal Tia Rahmania Batal Jadi Anggota DPR usai Kritik Pimpinan KPK

Kata PDIP soal Tia Rahmania Batal Jadi Anggota DPR usai Kritik Pimpinan KPK

Terkini | inews | Kamis, 26 September 2024 - 12:17
share

JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) buka suara soal pergantian caleg DPR terpilih dapil Banten I dari Tia Rahmania menjadi Bonnie Triyana. Tia sempat viral karena mengkritik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.

Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat menjelaskan, pencopotan itu didasarkan atas gugatan terkait perselisihan hasil suara.

"Nah itu ada gugatan, ada laporan tentang perselisihan perolehan suara," ujar Djarot saat dihubungi, Kamis (26/9/2024).

Dia menuturkan, perselisihan hasil suara itu ditangani di internal PDIP melalui Panitera Mahkamah Partai. Menurut dia, Tia dan Bonnie dipanggil untuk diklarifikasi.

Dia mengatakan kedua pihak melampirkan bukti seperti Form C1 kepada Panitera Mahkamah Partai. Dokumen yang diserahkan lalu diperiksa Mahkamah Partai untuk mendalami dugaan pengalihan suara tersebut.

"Nah, itu diperiksa semuanya. Itu ada pengalihan suara. Ya kan? Penambahan suara ya kan, di internal partai dan Ini diputus, dilihat setelah misalkan dia, misalnya, mengalihkan suara si A atau si B, itu terbukti dengan formulir C1 itu, maka itu harus dikeluari, ya kan? Kemudian dijumlah, dilihat, dan itu detail. Semuanya terekam," ucap Djarot.

Dia mengatakan, Mahkamah Partai lalu memutuskan gugatan itu diterima dan meminta yang bersangkutan untuk mundur. Putusan itu berdasarkan hasil pemeriksaan alat bukti yang ada.

Djarot mengatakan Mahkamah Partai melaporkan kepada DPP PDIP. Dia menekankan, proses penanganan perkara itu cukup lama, bukan tiba-tiba dilakukan.

"Prosesnya lama, bukan tiba-tiba itu. Nah, DPP Partai kemudian mengambil keputusan. Oleh sebab itu yang bersengketa misalkan si Tia ini, itu bisa dipanggil oleh Bidang Kehormatan Mahkamah Kehormatan Partai, mengundurkan diri atau tidak gitu lho, dengan bukti-bukti ini. Kalau enggak ya terpaksa dipecat dong," tutur Djarot.

Diketahui, PDIP mencopot Tia Rahmania dari calon legislatif DPR terpilih. Tia digantikan oleh Bonnie Triyana.

Tia merupakan caleg PDIP nomor urut 2 dari Dapil Banten I Pandeglang-Lebak yang meraih 37.359 suara. Sementara Bonnie Triyana yang bernomor urut 1 berada di urutan kedua dengan raihan 36.516 suara.

"Bonnie Triyana. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2). Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR," bunyi surat keputusan KPU yang dikutip, Rabu (25/9/2024).

Tia dinyatakan tidak memenuhi syarat lantaran diberhentikan PDIP. "Karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai," tulis keterangan di SK tersebut.

Adapun Tia Rahmania viral di media sosial karena memotong ceramah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhannas. Ia mengaku kesal dan pusing mendengar paparan Nurul Ghufron yang menjadi pemateri antikorupsi.

Dia mengatakan lebih baik Lemhannas memanggil pemateri yang mumpuni untuk berbicara masalah antikorupsi. Dia pun menyinggung sidang etik Nurul Ghufron di Dewas KPK.

"Bagaimana Bapak bisa lolos Dewas, Dewan Etik, kemudian di PTUN sukses. Bagaimana kasus Bapak memberikan rekomen kepada ASN, bagaimana kasus-kasus Bapak yang lain Bapak bisa lolos. Mohon maaf Pak, Bapak bukan produk dari kami, Bapak bukan produk dari kami," kata Tia dalam video viral.

Topik Menarik