Pengemudi Ojol Culik & Lecehkan Bocah

Pengemudi Ojol Culik & Lecehkan Bocah

Terkini | okezone | Rabu, 18 September 2024 - 17:35
share

SERPONG - MB tersangka penculikan dan tindak asusila terhadap seorang bocah di Jalan Jelupang, Serpong Utara hanya tertunduk saat digiring aparat Satreskrim Polres Tangerang Selatan. Tersangka yang berprofesi sebagai ojek online ini mengaku telah berulang kali melakukan aksi bejatnya terhadap sejumlah bocah/ guna melampiaskan hawa nafsu.

Sebelum melancarkan aksinya korban diajak menerima pesanan online. Tersangka pun mengancam korban akan diturunkan di sebuah kebun kosong jika tidak menuruti keinginannya.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti atribut ojek online, sepeda motor serta uang yang digunakan untuk mengiming-imingi korban.
Kini tersangka dijerat pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Topik Menarik