Tes Wawancara Capim KPK, Johanis Tanak Disinggung Penyelesaian Kasus Harun Masiku

Tes Wawancara Capim KPK, Johanis Tanak Disinggung Penyelesaian Kasus Harun Masiku

Terkini | inews | Rabu, 18 September 2024 - 12:44
share

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjalani tes wawancara calon pimpinan KPK periode 2024-2029. Dalam tes tersebut, panelis mempertanyakan terkait penyelesaian kasus, salah satunya kasus buron Harun Masiku.

“Pertanyaan saya misalnya kasus Harun Masiku. Apakah itu menurut bapak masalah teknis mencari orang ataukah ini masalah politis?" tanya Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria di Gedung Kemensetneg, Rabu (18/9/2024).

Johanis Tanak kemudian menjelaskan, bahwa pencarian Harun Masiku hanya terkendala masalah teknis. Dia mengatakan terkendala jumlah personel KPK yang terbatas.

“Saya kira ini masalah teknis saja Prof. Pertama saya ingin mengatakan masalah teknis, kami tidak mempunyai personel seperti halnya pihak kepolisian yang tersebar di mana-mana dan mempunyai kemampuan profesional untuk mencari dan menangkap para tersangka,” jawab Tanak.

“Kami sudah menyampaikan permintaan supaya dinyatakan DPO, dan kami tetap melakukan pelacakan,” ujar dia.

Tanak kemudian menuturkan pihaknya terus melakukan upaya pencarian. Selain itu, upaya yang juga telah dilakukan berupa penyadapan.

“Terus terang kami memang melakukan penyadapan juga, kami juga ada mendapatkan telepon nomor WA-WA, ya tapi menurut informasi yang kami terima, mohon maaf kalau saya buka di sini aja, saya kira penting juga untuk diketahui, bahwasanya beliau itu berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain,” katanya.

Tanak kemudian membantah adanya intervensi dari pihak-pihak lain dalam kasus pencarian Harun Masiku. Dia menegaskan, upaya pencarian terhadap Harun Masiku masih dilakukan oleh KPK.

“Bukan berarti adanya intervensi dari pihak ketiga atau pihak manapun juga. Karena semata-mata kami belum bisa melakukan penangkapan karena personel kami tidak seprofesional polisi. Namun demikian, kami sudah meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk melakukan pelacakan lebih lanjut,” kata dia.

Topik Menarik