Hendak Jajan, Anak Di Bawah Umur Diduga Dicabuli Pemilik Warung di Bekasi

Hendak Jajan, Anak Di Bawah Umur Diduga Dicabuli Pemilik Warung di Bekasi

Terkini | depok.inews.id | Selasa, 17 September 2024 - 17:51
share

BEKASI, iNews Depok.id - Seorang anak di bawah umur menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri di Bekasi, Jawa Barat. NHF (6), diduga dicabuli oleh pelaku saat korban membeli jajanan di warung milik pelaku yang tak jauh dari rumahnya.

Tuti Susanti (34), orang tua korban menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (25/8/2024) pagi di Jl.Patriot Kp.Dua, Gg Hj. Aswin RT 005/003 No.79, Kel. Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Menurut keterangan orang tua korban, awalnya dirinya menyuruh korban untuk membeli jajanan ke warung milik terduga pelaku (JA) 55. Khawatir dengan anaknya yang tak kunjung pulang, Tuti meminta adik korban untuk mencari dan menjemput korban.

"Saat itu saya menyuruh anak saya (NHF) untuk jajan ke warung tersebut setelah saya tunggu lama anak saya tidak pulang, dan saya meminta adiknya untuk menjemput adiknya," kata Tuti selaku orang tua korban saat dihubungi, Selasa (17/9/2024).

Belum sempat di jemput, Tuti melihat anaknya berjalan dengan keadaan murung. Mengetahui hal tersebut, Tuti lantas khawatir dan menanyakan keadaan NHF, dan diketahui korban diduga dicabuli oleh pelaku.

"Pas dia pulang saya melihat anak saya itu diam saja, lalu saya tanya kenapa dia diam. Dari pengakuannya, dia takut karena habis dipeluk oleh pelaku yang merupakan pemilik warung," kata Tuti.

"Saya tanya lebih lanjut, anak saya tidak hanya dipeluk. Pelaku juga sempat membuka celana dalam, alasan pelaku katanya mau ngecek anak saya pakai pampers atau enggak . Dari pengakuan anak saya, selanjutnya pelaku juga memasukkan jarinya kemaluan anak saya," imbuhnya.

Kejadian tersebut terjadi saat kondisi lingkungan rumahnya sedang sepi. "Kejadiannya saat itu pas Minggu pagi, masih sepi," kata Tuti.

Mengetahui peristiwa tersebut Tuti lantas mendatangi rumah terduga pelaku. Namun, JA mengelak dan tidak mengakui perbuatannya tersebut, hingga akhirnya orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor polisi teregister: LP/B/1495/VIII/2024/SPKT.Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

"Saya sudah mendatangi rumah pelaku tujuannya untuk mediasi dan mengakui perbuatannya saja namun pelaku mengelak perbuatannya. Hingga akhirnya hingga akhirnya saya melaporkan peristiwa ini ke polisi," kata Tuti.

Tuti mengatakan, pelaku diduga juga melakukan hal ini tidak hanya ke anaknya. Namun banyak warga di lingkungannya yang mengaku, anak-anaknya pernah menjadi korban oleh pelaku.

"Ternyata pelaku melakukan tindakan seperti itu tidak hanya ke anak saya tetapi anak-anak warga lain, cuma yang lain tidak ada yang berani speak up ," imbuhnya.

Selang tiga minggu setelah laporan ke polisi, Tuti berharap pihak kepolisian segera memproses dan menindak pelaku.

"Setelah saya laporkan peristiwa tersebut ke polisi pelaku sempat mendatangi saya untuk meminta damai, namun saya tetap ingin proses ini berjalan di kepolisian," pungkasnya.

Topik Menarik