Pemain Sulteng Muhammad Rizki Saputra Dihukum 6 Bulan Setelah Pukul Wasit di PON XXI Aceh-Sumut 2024?

Pemain Sulteng Muhammad Rizki Saputra Dihukum 6 Bulan Setelah Pukul Wasit di PON XXI Aceh-Sumut 2024?

Terkini | okezone | Senin, 16 September 2024 - 06:03
share

KETUA HQ Panitia dan Pengarah (Panswasrah) Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh XXI Aceh-Sumut 2024, Suwarno, buka suara soal potensi hukuman yang diterima pemain Sulawesi Tengah, Muhammad Rizki Saputra, yang memukul wasit Eko Agus Sugiharto. Suwarno mengatakan, Muhammad Rizki Saputra minimal dihukum enam bulan larangan bertanding.

Di sisi lain, Federasi Sepakbola Indonesia (PSSI) mendorong agar gelandang 19 tahun itu mendapatkan sanksi terberat. Alhasil, ada potensi Muhammad Rizki Saputra menerima hukuman larangan bertanding lebih dari enam bulan.

(Momen Muhammad Rizki Saputra setelah melepaskan pukulan ke wasit)

“Saya sudah melakukan koordinasi dengan TD (Technical Director) PSSI. Mereka menyatakan untuk atlet yang memukul wasit itu sanksinya mininmal mendapat hukuman larangan bermain selama enam bulan,” kata Suwarno, Okezone mengutip dari ANTARA, Senin (16/9/2024).

“Sementara itu, dari pihak PSSI mengatakan akan mendapatkan sanksi maksimal," lanjut Suwarno.

PSSI melalui sang Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengecam tindakan yang dilakukan Muhammad Rizki Saputra. Menurut Erick Thohir aksi pemukulan Muhammad Rizki Saputra kepada wasit merupakan tindakan kriminal.

Meski begitu, Erick Thohir juga menyalahkan wasit. Timnya di PSSI akan melakukan investigasi kepada wasit yang melakukan banyak keputusan kontroversial di laga perempatfinal sepakbola putra PON XXI Aceh-Sumut 2024, Sabtu 14 September 2024.

Topik Menarik