Polres Mappi Sita Belasan Ton BBM Subsidi Ilegal, Diduga Terlibat Dua Oknum Polisi Diamankan Propam
KEPI, iNewsSorong.id - Pihak Kepolisian Polres Mappi, berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan distribusi BBM oleh oknum-oknum terkait, termasuk dua oknum anggota polisi dari Sat Reskrim yang diduga terlibat dalam mengawal aktivitas ilegal tersebut.
Dalam operasi ini, Polres Mappi berhasil mengamankan sekitar 15 ton BBM jenis Pertalite yang diduga diselundupkan dari SPBU Putra Maros Jaya, kilo meter 7, kabupaten Mappi Provinsi Papua Selatan menuju pelabuhan untuk dimuat ke perahu tradisional atau Belang.
Polres Mappi amankan belasan Ton BBM subsidi yang disalurkan secara Ilegal. Dua anggota Reskrim diamankan (FOTO: IST)
Dari Informasi yang didapatkan iNews, diketahui, belasan ton BBM yang diamankan di pelabuhan Kepi kabupaten Mappi tersebut terjadi pada hari Senin (9/9/2024). Dimana BBM Ilegal tersebut akan dikirim ke Distrik Citak Mitak.
Menurut informasi yang diterima Redaksi iNews mengungkapkan, dua oknum anggota polisi yang merupakan anggota Sat Reskrim Polres Mappi, Bripda FF dan Bripda T, terlihat di lokasi saat aktivitas pengangkutan BBM terjadi. Kedua oknum anggota Reskrim tersebut diduga kuat terlibat dalam pengamanan kegiatan ilegal tersebut.
Polres Mappi amankan belasan Ton BBM subsidi yang disalurkan secara Ilegal. Dua anggota Reskrim diamankan (FOTO: IST)
" Dari penyelidikan itu, ditemukan dua anggota polisi yang merupakan anggota Sat Reskrim, masing-masing Bripda FF dan Bripda T sedang berada di lokasi SPBU saat aktivitas pengangkutan BBM Ilegal ke pelabuhan," tulis informasi tersebut.
Meskipun sempat terjadi ketegangan antara aparat yang bertugas dan oknum yang terlibat, tindakan tegas diambil dengan menyita seluruh barang bukti berupa BBM dan peralatan pengangkutnya.
" Sempat terjadi ketegangan, karena saat akan diamankan, satu dari dua oknum anggota Reskrim tersebut memberikan telepon seluler kepada salah satu anggota Polisi dimana telah tersambung pembicaraan di balik telepon seluler tersebut dengan Kasat Reskrim yang memerintahkan agar BBM tersebut tidak ditahan, karena sudah di 86 kan (diselesaikan)," beber informasi tersebut.
" Namun setelah kami melaporkan hal itu kepada Wakapolres Mappi, maka atas perintah Wakapolres seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Mappi. Termasuk dua anggota Reskrim tersebut, yang langsung di bawa oleh pihak Propam," ungkap informasi tersebut.
Pemeriksaan terhadap dua anggota Sat Reskrim yang diduga terlibat sudah dilakukan oleh Propam Polres Mappi untuk menindaklanjuti indikasi keterlibatan mereka. Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan pelaku lainnya, termasuk pemilik SPBU dan kru kapal yang terlibat dalam kasus ini.
Kapolres Mappi, AKBP Yustinus S. Kadang yang dikonfirmasi terkait kasus tersebut, hingga berita ini diturunkan, belum menjawab perihal konfirmasi iNews yang disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp.
Kapolda Papua Brigjen Pol Patridge Renwarin yang juga dikonfirmasi terkait kasus yang diduga melibatkan dua personel Reskrim Polres Mappi, juga belum membalas konfirmasi yang dilayangkan oleh iNews melalui pesan WhatsApp.
Dari informasi tersebut menyebutkan bahwa jumlah BBM yang diambil dari SPBU tersebut sekitar 15 Ton, dengan rincian Sebanyak 50 buah jerigen ukuran 35 liter dan untuk BBM yang berada di atas Belang, petugas melakukan police line. Dimana barang bukti tersebut berjumlah kurang lebih 200 drum ukuran 60 liter.
Polres Mappi amankan belasan Ton BBM subsidi yang disalurkan secara Ilegal. Dua anggota Reskrim diamankan (FOTO: IST)
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap distribusi BBM dan ketegasan aparat dalam menindak segala bentuk penyalahgunaan wewenang atau aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat serta negara.