Anggota DPRD Banten Dede Rohana Dituding Memeras, RS Betsaida Klaim Sudah Pekerjakan 70 Warga Lokal

Anggota DPRD Banten Dede Rohana Dituding Memeras, RS Betsaida Klaim Sudah Pekerjakan 70 Warga Lokal

Terkini | pandeglang.inews.id | Sabtu, 14 September 2024 - 10:10
share

CILEGON, iNewsPandeglang.id Perseteruan antara anggota DPRD Banten, Dede Rohana Putra, dan RS Betsaida semakin memanas setelah tuduhan pemerasan muncul. Konflik ini bermula dari permintaan Dede untuk memberdayakan warga lokal dan melibatkan pengusaha lokal dalam pekerjaan ringan di rumah sakit tersebut.

Dalam video yang viral di media sosial, Dede Rohana mengaku bahwa dirinya dilaporkan oleh RS Betsaida ke pihak kepolisian dengan tuduhan pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan. "Saya hanya berusaha memastikan masyarakat dan pengusaha lokal mendapatkan hak mereka untuk bekerja. Namun, alih-alih bekerja sama, saya justru dilaporkan ke polisi," ucap Dede belum lama ini.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya telah memberikan klarifikasi di Polda Banten atas laporan tersebut.

Humas RS Betsaida, Joko Sudarso, membenarkan bahwa pihak rumah sakit melaporkan Dede Rohana dengan tuduhan pemerasan. Joko menjelaskan bahwa rumah sakit telah memenuhi permintaan untuk memberdayakan warga lokal, dengan 70 tenaga kerja mereka berasal dari daerah setempat.

"Informasi yang menyebutkan hanya 20 orang lokal itu tidak tepat, karena karyawan lainnya juga berasal dari Serang," tegas Joko. Menurutnya, pihak rumah sakit merasa perlakuan Dede tidak konsisten, sehingga melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Perseteruan ini menggambarkan ketegangan antara pengawasan legislatif dan tanggung jawab rumah sakit terhadap masyarakat. Dede Rohana menyatakan keprihatinannya bahwa jika seorang anggota DPRD bisa dilaporkan dengan tuduhan pemerasan, maka hal ini bisa menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat biasa yang mengeluhkan pelayanan rumah sakit.

Kasus ini menunjukkan kompleksitas hubungan antara pengawasan DPRD dan administrasi rumah sakit. Kedua belah pihak masih mencari penyelesaian melalui jalur hukum, dengan harapan dapat mencapai resolusi yang adil.

Topik Menarik