KPU Kobar: Dua Bapaslon Pilkada Kobar Lolos Seleksi Administrasi

KPU Kobar: Dua Bapaslon Pilkada Kobar Lolos Seleksi Administrasi

Terkini | kobar.inews.id | Sabtu, 14 September 2024 - 05:50
share

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng secara resmi mengumumkan hasil penelitian, persyaratan administrasi bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024.

Dalam pengumuman yang disampaikan pada Jumat, 13 September 2024, dua pasangan calon (Bapaslon) dinyatakan memenuhi seluruh syarat administrasi yang telah ditetapkan.

Ketua KPU Kobar Chaidir mengatakan,!pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang maju dalam Pilkada Kobar 2024 yaitu Nurhidayah - Suyanto dan Rahmat Hidayat - Eko Soemarno dianggap telah melengkapi semua persyaratan yang diwajibkan.

"Kami telah melakukan penelitian terhadap persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh para bakal calon. Setelah melalui proses verifikasi, dua pasangan ini dinyatakan memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku, jelas Chaidir.

Ia menjelaskan, terdapat 18 persyaratan administrasi yang harusdipenuhi oleh bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di antaranya adalah memiliki ijazah SLTA atau sederajat, shat jasmani dan rohani, bebas dari narkoba, tidak menunggak pajak dalam lima tahun terakhir.

"Selain itu 2 bapaslon tersebut tidakmemiliki hutang yang berpotensimerugikan keuangan negara. Selain itu, para bakal calon juga tidak boleh berada dalam kondisi pailit, tidak sedang terpidana, atau bekas terpidana dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Kemudian, lanjut Chaidir, saat prosespendaftaran, para bakal calon jugadiwajibkan menyerahkan visi dan misibmereka sebagai salah satu syarat utama yang harus dipenuhi.

"Berdasarkan jadwal tahapan PilkadaKobar 2024 yang telah ada, rencananya tanggal 22 September secara resmi dilakukan penetapan pasangan calon.

Topik Menarik