Identitas Pasutri Pembunuh Pria di Lampung Ditangkap di Yogyakarta, Ardi dan Novi
BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap pembunuh seorang pria yang mayatnya ditemukan terbungkus seprai di aliran sungai di bawah jembatan Desa Way Layap, Kabupaten Pesawaran, Lampung pada 20 Agustus 2024. Pasangan suami istri (pasutri) itu ditangkap di Yogyakarta.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Devrat Aolia Afrat mengungkapkan, identitas pasutri itu Ardi Kurniawan (24) dan Novi Dwi Ramadanti (21).
"Kedua pelaku yakni AK dan NDR adalah suami istri. Saat ini masih kami gali keterangannya, keduanya juga mengaku terlibat dalam pembunuhan korban Wawan Setiawan (25)," ujar Iptu Devrat, Jumat (13/9/2024).
Dia menuturkan, seorang pelaku lainnya yang belum tertangkap masih diburu. Identitas pelaku, kata dia Rizky alias Rocker.
Sebelumnya, sesosok mayat terbungkus kain seprai ditemukan warga mengapung di Sungai Binong, Desa Way Layap, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Selasa (20/8/2024) sekitar pukul 07.30 WIB.
Berdasarkan beberapa video yang diterima MNC Portal, tampak mayat yang belum diketahui identitasnya itu terbungkus seprai berwarna pink bermotif daun dan berada di bawah jembatan Sungai Binong.
Pada video lainnya, terlihat polisi membuka seprai tersebut dan didapati mayat laki-laki mengenakan kaus biru bercelana jeans panjang. Kaki korban terbungkus karung plastik berwarna putih.