Demi HAM Eropa Sepakat Atur Penggunaan AI
Persetujuan internasional AI pertama yang mengikat akan ditandatangani negara-negara yang anggota Uni Eropa, Amerika Serikat dan Inggris, demikian organisasi HAM Dewan Eropa.
Konvensi AI yang sudah dirundingkan selama bertahun-tahun dan diadopsi pada Mei setelah berlangsung diskusi di antara 57 negara, menanggapi risiko yang ditimbulkan oleh AI sementara menggalakkan inovasi secara bertanggung jawab.
Konvensi ini merupakan langkah penting guna memastikan teknologi-teknologi baru ini bisa dimanfaatkan tanpa menghapus nilai-nilai kita, seperti HAM dan penegakan hukum, kata menteri kehakiman Inggris Shabana Mahmood dalam pernyataan seperti dilansir dari Daily Mail.
Konvensi AI terutama memfokuskan pada perlindungan HAM dari orang-orang yang terdampak oleh sistem AI dan terpisah dari UU AI Uni Eropa yang diberlakukan bulan lalu.
UU AI Uni Eropa meliputi regulasi menyeluruh atas pengembangan, pengerahan dan penggunaan sistem AI di pasar Uni Eropa.