Hari Ini, DPRD Jakarta Kembali Gelar Rapat Usulan Nama Calon Pj Gubernur

Hari Ini, DPRD Jakarta Kembali Gelar Rapat Usulan Nama Calon Pj Gubernur

Terkini | okezone | Jum'at, 13 September 2024 - 05:36
share

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta sementara, Achmad Yani mengatakan, rapat pimpinan gabungan (rapimgab) membahas usulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur akan digelar pada Jumat 13 September 2024, pukul 10.00 WIB.

"Ya, InshaAllah jam 10.00," kata Yani saat dikonfirmasi.

Yani membeberkan, penyerahan usulan nama tiga calon Pj Gubernur dengan suara terbanyak usai Rapimgab akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sore hari.

"Penyerahannya setelah rapatnya selesai. Rencana paling lambat sebelum pukul 16.00 sudah selesai," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta sementara, Achmad Yani memastikan bahwa Heru Budi Hartono bisa diusulkan kembali menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta meski pernah di perpanjang satu kali. Diketahui Heru akan genap dua tahun menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta pada 17 Oktober 2024 mendatang.

Hal ini tertuang Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota. Dalam Pasal 8, masa jabatan Pj Gubernur berlangsung 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

"Ya, melihat pada aturan bahwa mereka yang sudah jadi Pj Gubernur bisa mencalonkan lagi. Ya, masih bisa," kata Yani di Gedung DPRD DKI, Kamis (12/9/2024).

Politisi PKS itu menyebut bahwa DPRD tengah meminta masing-masing fraksi untuk mengusulkan nama Pj Gubernur Jakarta. Nantinya suara terbesar pertama hingga ketiga akan diajukan ke Kemendagri pada Jumat (13/9) besok.

"Ya nanti dari, karena Kemendagri akan meminta hanya tiga nama, berarti dari usulan yang disampaikan kita akan paparkan. Fraksi A usulkan nama siapa, B siapa, C siapa. Nah nanti siapa yang memang dari nama-nama yang diusulkan mendapatkan dukungan dari masing-masing fraksi itu," ucapnya.

"Nah siapa yang dari calon Pj Gubernur itu suaranya terbesar, kesatu, dua, dan ketiga, ini yang akan kita ajukan ke Kemendagri," tambahnya.

Topik Menarik