Partai Perindo Tunggu Pengesahan Pilkada Ulang di 2025 jika Kotak Kosong Menang
JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo masih menunggu pengesahan pilkada ulang di 2025 jika di sebuah daerah paslon tunggal kalah dengan kotak kosong. KPU masih membahasnya dengan DPR.
"Ya kita lihat bersama bagaimana keputusan finalnya nanti. Karena saya dengar akhir bulan September ini akan ada pembahasan lanjutan mengenai draft pengaturannya," ujar Ketua DPP Partai Perindo Bidang Otonomi dan Kepala Daerah, Gian Felanroe Sitorus, saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/2024).
Di sisi lain, dia memandang, pilkada serentak yang pertama diselenggarakan ini tentunya perlu banyak catatan dan evaluasi. Terutama dari sisi timeline, jangka waktu, dan hal teknis lainnya.
Sebab menurutnya, untuk menyerap aspirasi, sampai dengan memutuskan untuk memberikan dukungan kepada calon kepala daerah tentunya membutuhkan waktu dalam prosesnya. Maka dari itu perlu menjadi catatan besar bagi penyelenggara dan seluruh pihak terkait.
Debat Pilkada Depok: Tingginya Perhatian Imam-Ririn pada ASN dan Guru, Selamat Ultah PGRI dan Korpri
"Dengan waktu yang sangat singkat, persiapan yang terbatas, disandingkan dengan jangkauan jumlah pilkada serentak rasanya sudah menjadi jawaban yang cukup mengapa fenomena kotak kosong terjadi," ujarnya.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengenai ambang batas pencalonan kandidat bisa pararel berjalan dengan banyaknya partisipasi kandidat. Agar pilihan rakyat bisa terakomodir dengan baik untuk mencegah fenomena kotak kosong terjadi.
"Azas kualitas, akuntabel, dan partisipatif publik perlu menjadi landasan dalam kerangka berfikir untuk menentukan konseptualisasi yang diturunkan dalam teknis peraturan. Ini yang menjadi harapan Partai Perindo," katanya.