Ajak Awasi Kecurangan Pilkada, Bawaslu Subang Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif ke Gen Z
SUBANG , iNews . id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang mengadakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema "Pemilih Pemula Cerdas Mengawasi", Selasa, (10/9/2024). Acara yang berlangsung di Hotel Lotus Subang ini dihadiri oleh siswa-siswi SMA/SMK/MA yang merupakan pemilih pemula untuk Pilkada 2024.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada calon pemilih mengenai peran mereka dalam pengawasan pemilu, serta bagaimana mereka dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga integritas proses demokrasi.
Dengan tema tersebut, Bawaslu Kabupaten Subang berharap dapat membekali generasi muda dengan pengetahuan dan keterampilan terkait Pengawasan Partisipatif di seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024.
Menurut Komisioner Bawaslu Kabupaten Subang, Cucu Kodir Jaelani, dalam sambutannya mengungkapkan apresiasinya atas antusiasme peserta yang hadir.
"Keterlibatan pemilih pemula sangat penting untuk memastikan pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil. Pengetahuan yang diperoleh hari ini diharapkan dapat membuat teman-teman menjadi pengawas partisipatif yang aktif dan cerdas," ujarnya.
Cucu juga mengingatkan peserta agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, mengingat generasi Z sangat dekat dengan platform tersebut.
"Hati-hati dalam menyebarkan informasi, jangan mudah terpengaruh oleh hoaks terkait Pilkada Serentak 2024. Selalu periksa kebenaran informasi sebelum membagikannya. Media sosial harus digunakan secara bijak," tambahnya.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber berkompeten, yaitu perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang yang menjelaskan peran siswa dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, serta pemantau Pemilu dari JPPR Kabupaten Subang yang membahas teknik-teknik pengawasan partisipatif.
Bawaslu Kabupaten Subang berkomitmen meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, terutama pemilih pemula, dalam proses demokrasi.
Diharapkan, dengan pengetahuan yang diperoleh, peserta dapat menjadi agen perubahan yang aktif dan cerdas dalam setiap tahapan pemilu, memastikan pelaksanaannya sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.