Profil Marimutu Sinivasan, Buronan BLBI yang Ditangkap di Perbatasan RI-Malaysia
JAKARTA - Salah satu obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Marimutu Sinivasan berhasil ditangkap. Pengusaha Textile Manufacturing Company (Texmaco) ditangkap saat hendak kabur ke Malaysia.
Marimutu Sinivasan berhasil dicegah ke luar Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat. Marimutu dikabarkan hendak pergi ke Sarawak, Malaysia, melalui jalur darat.
Seperti diketahui, pengusaha kelahiran India menjadi salah satu dari 48 obligor BLBI yang wajib memulangkan sejumlah uang kepada negara.
Pasalnya, saat Texmaco Group mengalami krisis keuangan sekitar 1990, perusahaan Marimutu Sinivasandan diselematkan dengan BLBI sebagai bantuan yang diberikan negara.
Dirinya melakukan pinjaman dana ke Bank Mandiri, BNI hingga BRI dan bank swasta dengan nilai sekitar Rp8.06 triliun.
Bantuan tersebut tidak dikembalikan hingga hari ini dan dirinya pun masuk daftar obligor BLBI yang dicari negara. Bahkan Marimutu masuk daftar subjek cegah di Ditjen Imigrasi.
Marimutu Sinivasan mendirikan Textile Manufacturing Company pada 1970 di Indonesia. Pria yang pernah kuliah di Universitas Islam Sumatera Utara berhasil mengembangkan usahanya hingga ke bisnis otomotif, alat berat sampai properti.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat buka-bukaan soal penyitaan terhadap aset milik Grup Texmaco. Sebab, pemiliknya yakni, Marimutu Sinivasan dinilai tidak ada itikad membayar utang BLBI.
Berdasarkan Akta Kesanggupan Nomor 51 Tahun 2005, pemilik Grup Texmaco sudah mengakui jika perusahaannya punya utang BLBI senilai Rp 29 triliun kepada negara. Namun, kembali menyebut bahwa utangnya hanya Rp8,068 triliun, dan USD1,24 juta.