Perdagangan Karbon Internasional Dimulai 20 Januari 2025
JAKARTA - Sistem perdagangan karbon di Indonesia semakin transparan dan terpercaya. Dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021, sistem perdagangan tersebut merupakan bagian dari Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan dikelola melalui Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).
1. Sistem Perdagangan Karbon
Melalui SRN PPI, seluruh proses perdagangan karbon dicatat secara transparan. Sertifikat yang diterbitkan dari pengurangan emisi, yang dikenal sebagai Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPEGRK), menjadi bukti bahwa suatu proyek berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca berdasarkan mekanisme Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi (MRV).
Data dari sertifikat ini tersedia di carbon registry dan dapat diakses publik, sehingga menciptakan pasar karbon yang terbuka dan terpercaya.
2. Ekonomi Baru
Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, perdagangan karbon tidak hanya membantu mitigasi perubahan iklim, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi baru.
Live di RCTI Malam Ini! Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2024
"Melalui perdagangan karbon, kami mendorong pelaku usaha dan masyarakat untuk berkontribusi dalam pengurangan emisi sekaligus memanfaatkan potensi ekonomi karbon yang ada," kata Hanif, Rabu (15/1/2025).
3. Diawasi OJK
Untuk mendukung inisiatif ini, Bursa Karbon yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mencatat transaksi karbon di pasar domestik maupun internasional. Semua transaksi ini akan dimonitor melalui SRN PPI guna memastikan akuntabilitas.
4. Perdagangan Karbon Internasioanl
Perdagangan karbon internasional akan dimulai pada 20 Januari 2025, dengan beberapa proyek besar telah disiapkan. Proyek-proyek tersebut mencakup pengoperasian pembangkit listrik tenaga air mini hidro, pembangkit berbahan bakar gas bumi, serta konversi sistem pembangkit listrik dari single cycle menjadi combined cycle.
Proyek-proyek ini dimiliki oleh PT PLN Indonesia Power dan Nusantara Power, dengan potensi pengurangan emisi yang signifikan untuk diperdagangkan di pasar karbon internasional.
Harga Telur dan Minyak Goreng di Cilegon Melejit Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Penyebabnya
Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi Indonesia dalam upaya global melawan perubahan iklim. Selain itu, inisiatif ini juga mendukung terciptanya ekonomi hijau dan berkelanjutan yang menjadi bagian dari visi masa depan Indonesia.
5. Minat Pembeli Asing
Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku penyelenggara IDXCarbon menerima sejumlah minat dari calon pembeli asing.
“Dibukanya pasar internasional untuk pertama kalinya ini disambut positif dengan antusiasme yang tinggi dari berbagai pihak. Kami menerima banyak pertanyaan, baik dari media asing maupun calon pembeli asing,” kata Jeffrey kepada wartawan pasar modal, Senin (13/1).
Sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 21 Tahun 2022, proses otorisasi dari Menteri Lingkungan Hidup menjadi langkah penting dalam memungkinkan perdagangan karbon kepada pihak asing.
Jeffrey menyebut indikasi jadwal perdagangan unit karbon perdana di market luar negeri berlangsung pada 20 Januari 2025.