KPK Terima 1.432 LHKPN dari Calon Kepala Daerah, 107 Laporan Belum Lengkap

KPK Terima 1.432 LHKPN dari Calon Kepala Daerah, 107 Laporan Belum Lengkap

Terkini | inews | Minggu, 8 September 2024 - 17:50
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima 1.432 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari para bakal calon kepala daerah. Sebanyak 107 laporan di antaranya dinyatakan belum lengkap.

"KPK telah menerima laporan LHKPN dari 1.432 bakal calon kepala daerah (Bacakada), dan yang sudah dinyatakan lengkap sejumlah 1.325 Bacakada," kata anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Minggu (8/9/2024).

Budi menjelaskan, mayoritas LHKPN cakada yang dinyatakan belum lengkap itu belum menyertakan surat kuasa.

"KPK kembali mengingatkan agar penyampaian LHKPN harus dilengkapi dengan surat kuasa bermeterai," ujarnya.

Diketahui, pelaporan online harus menggunakan meterai elektronik dan dikirimkan ke email sk.elhkpn@kpk.go.id.

Budi menegaskan, cakada yang LHKPN-nya telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap akan mendapatkan tanda terima.

"Tanda terima pelaporan LHKPN sebagai salah satu syarat pendaftaran Bacakada ke KPU dalam gelaran pilkada serentak 2024 ini," kata Budi.

Topik Menarik