Ratusan Anggota Ormas GRIB Jaya Kepung Kantor Leasing Gara-gara Motor Ditarik Debt Collector

Ratusan Anggota Ormas GRIB Jaya Kepung Kantor Leasing Gara-gara Motor Ditarik Debt Collector

Terkini | sukabumi.inews.id | Jum'at, 6 September 2024 - 17:20
share

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Sekelompok debt collector menarik paksa satu motor milik anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Jalan Cemerlang, Kota Sukabumi, pada Kamis (5/9/2024). Akibatnya ratusan massa Ormas GRIB Jaya bentukan Hercules Rosario Marshal ini mendatangi kantor leasing di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jumat (6/9/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Massa tersebut, langsung melakukan aksi protes kepada perusahaan pembiayaan kredit kendaraan, atas penarikan paksa unit sepeda motor milik anggotanya.

Ketua GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi, Susman Kushermanto mengatakan, kejadian berawal dari salah satu anggotanya yang bernama Fuji menunggak angsuran sepeda motor Honda Beat hitam F 5481 TAD yang kemudian dicegat oleh debt collector di Jalan Cemerlang, Kota Sukabumi, pada Kamis (5/9/2024).

"Jumlah cicilan yang sudah dibayar sebanyak 25 kali dengan jumlah angsuran Rp760 ribu per bulan. Terjadi keterlambatan 3 bulan dan dirampas paksa oleh debt collector unit sepeda motor beserta handphone milik korban," ujar Susman.

Atas aksi oknum debt collector tersebut, lanjut Susman, pihaknya mendatangi kantor FIF dan perwakilan dari Ormas GRIB diterima pihak leasing untuk melakukan mediasi terkait permasalahan tersebut. Akhirnya atas kesepakatan bersama, sepeda motor dan handphone dikembalikan kepada korban.

"Untuk kelanjutan kasusnya, kami dari Ormas GRIB tetap melakukan membuat Laporan Polisi (LP) dan menyerahkan proses selanjutnya kepada Kepolisian. Sore ini rencananya kita berangkat untuk membuat laporan ke kantor polisi," tandas Susman.

Topik Menarik