Polisi Tangkap Napi Rutan Pekanbaru, Sita 5 Kilogram Sabu

Polisi Tangkap Napi Rutan Pekanbaru, Sita 5 Kilogram Sabu

Terkini | okezone | Kamis, 5 September 2024 - 12:39
share

PEKANBARU – Tim Polda Riau mengangkap komplotan pengendar narkoba sabu dan pil ekstasi. Satu dari sejumlah orang yang ditangkap adalah napi Rutan (Rumah Tahanan) Pekanbaru.

Dalam operasi ini piak Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menyita barang bukti 5 kilogram sabu dan 20 bungkus pil ekstasi berisi 1.870 butir.

“Kita mengamankan seorang napi berinial OE warga binaan atau napi sebagai pengendali peredaran ini,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti Kamis (5/9/2024).

Penangkapan ini bermula saat Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau mendapat informasi terkait maraknya peredaran narkoba di Siak Hulu Kabupaten Kampar. Kemudian polisi melakukan penyamaran untuk membeli.

Saat itu disepakati bertransaksi di Jalan Sirotul Jannah Pandah Jaya Kecamatan Siak Hulu. Saat itulah muncul seorang pria menggunakan sepeda motor Mio. 

Kemudian pria itu meletakkan sabu di semak-belukar. Petugas yang sudah menunggu langsung menyergapnya.

“Pria yang diamankan itu adalah FKH (35). Dari pengakuan tersangka FKH bahwa dia hanya disuruh tersangka OE (napi) untuk mengantarkan barang tersebut,” ucapnya.

 

Kepada polisi, selain dirinya, ada tersangka lain yakni MR (23). Polisi pun menergap tersangka MR di Komplek Perum PCC Kel Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu. Dari keduanya diamankan 5 bungkus sabu dan 20 paket eskstasi. Pengakuan keduanya barang itu milik OE.

“Selanjutnya tim juga melakukan penangkapan terhadap OE yang merupakan napi di Pekanbaru. OE mengaku memperoleh shabu dari Iwan di Malaysia,” imbuhnya.
 

Topik Menarik