Kristien Samiyati Pati, dilantik menjadi anggota DPRD NTT Periode Ketiga

Kristien Samiyati Pati, dilantik menjadi anggota DPRD NTT Periode Ketiga

Terkini | alor.inews.id | Rabu, 4 September 2024 - 06:00
share

Kupang, iNewsAlor.id Kristien Samiyati Pati resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi NTT untuk periode 2024-2029 pada hari Selasa, 3 September 2024.

Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD NTT dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi NTT, Dr. Pontas Efendi.

Kristien, yang kini menjabat untuk periode ketiga, dilantik bersama 65 anggota DPRD Provinsi NTT lainnya. Acara pelantikan dihadiri oleh tamu undangan serta keluarga dari anggota DPRD yang dilantik.

Kepada Media, Kristien mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat Sumba yang telah memberikan amanah kepadanya. "Terima kasih masyarakat Sumba yang telah memberikan amanah kepada saya," ujar Kristien.

Sebagai politisi dari Partai Nasdem, Kristien berkomitmen untuk menjaga dan menjalankan amanah yang diberikan masyarakat, serta berjuang untuk aspirasi mereka.

Dia menyoroti bahwa masih banyak hal yang perlu diperjuangkan di daerah pemilihannya, termasuk dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Kristien juga memberikan dorongan kepada generasi muda, terutama kaum perempuan, untuk tidak takut terjun ke dunia politik. "Banyak hal yang bisa diperjuangkan melalui jalur politik," tegas Kristien.

Dia menambahkan bahwa meskipun kali ini dirinya kembali menjadi anggota DPRD, tidak menutup kemungkinan di masa depan generasi muda yang akan mengisi posisi tersebut.

Topik Menarik