Tersangka Teroris Gorontalo Ternyata Pernah Rencanakan Aksi Teror di Bursa Efek Singapura

Tersangka Teroris Gorontalo Ternyata Pernah Rencanakan Aksi Teror di Bursa Efek Singapura

Terkini | inews | Selasa, 3 September 2024 - 15:55
share

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap tersangka terduga teroris berinisial YLK pernah rencanakan aksi teror di Bursa Efek Singapura pada tahun 2014. Tersangka YLK ditangkap di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, pada Rabu (21/8/2024).

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengungkap, tersangka YLK bergabung dengan kelompok teroris Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP).

"YLK merupakan WNI yang bergabung dengan kelompok teror Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP) yang berencana melakukan aksi teror terhadap Bursa Efek Singapura pada tahun 2014," kata Aswin Siregar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/9/2024).

Sebelum bergabung dengan Al Qaeda, YLK alias IS alias AT alias MAL alias AH pernah mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Filipina pada tahun 1998-2000.

"Selanjutnya pada tahun 2001, YLK pernah mengikuti Muqoyama Badar tahap 2 (Pelatihan Para Militer) di Jawa Timur yang merupakan program Jamaah Islamiyah," ucap Aswin.

YLK, kata Aswin, pernah ditahan pada 2003 terkait kepemilikan senjata api laras panjang yang merupakan titipan dari UM, narapidana terorisme kasus Bom Bali 1.

Kemudian, pada 2012 YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Anshor Tauhid (JAT) dan mengikuti program pengiriman personel ke Yaman sebagai jihad global AQAP.

"Keberangkatan YLK difasilitasi oleh ABU. Beberapa waktu lalu, ABU ditangkap oleh Densus 88 AT. Saat ditangkap, ABU menjabat sebagai Lajnah Roqobah (kaderisasi) kelompok Jamaah Ansharuh Syariah," ucapnya.

Kemudian saat di Yaman, YLK mengaku mendapat perintah dari AM atau AZ yang merupakan petinggi AQAP, untuk melakukan aksi teror di Bursa Efek Singapura. Lalu pada 2015, YLK pun mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut namun ditolak oleh imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam.

"Setelah 2016, YLK berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti identitasnya hingga ditangkap pada Agustus 2024," katanya.

Topik Menarik