Ukraina Murka Mongolia Tak Tangkap Putin saat Berkunjung, padahal sudah Diperintahkan ICC

Ukraina Murka Mongolia Tak Tangkap Putin saat Berkunjung, padahal sudah Diperintahkan ICC

Terkini | inews | Selasa, 3 September 2024 - 11:10
share

KIEV, iNews.id - Kementerian Luar Negeri Ukraina mengecam Mongolia karena gagal menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin yang sedang berkunjung ke negara Asia Timur itu. Padahal, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah memerintahkan penangkapan bos Kremlin itu sehubungan dengan tuduhan kejahatan perang di Ukraina.

Menurut Kiev, sikap Mongolia itu menjadi pukulan telak bagi sistem hukum pidana internasional. Sebab, Mongolia adalah anggota ICC. 

Putin tiba di Mongolia pada Senin (2/9/2024) kemarin untuk mengadakan pembicaraan yang kemungkinan difokuskan pada jaringan pipa gas baru yang menghubungkan Rusia dan China. Surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC terhadap Putin tahun lalu mewajibkan 124 negara anggotanya, termasuk Mongolia, untuk menangkap presiden Rusia itu dan memindahkannya ke Den Haag, Belanda, untuk diadili jika dia menginjakkan kaki di wilayah mereka.

"Mongolia telah membiarkan seorang terdakwa kriminal menghindari keadilan, sehingga ikut bertanggung jawab atas kejahatan perang," tulis Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Ukraina, Heorhiy Tykhyi, di aplikasi perpesanan Telegram.

Menurut dia, Ukraina akan bekerja sama dengan para sekutunya untuk memastikan Mongolia merasakan akibat dari sikap tak mematuhi perintah ICC itu. Apalagi, Ukraina sudah mendesak Mongolia sejak minggu lalu untuk menangkap Putin selama kunjungannya di negeri tetangga China itu.

Juru Bicara Kremlin, Dmitry Peskov, sebelumnya mengatakan bahwa Moskow tidak khawatir tentang tindakan apa pun terkait surat perintah ICC tersebut. Dia pun menyebut Rusia sudah berdialog dengan Mongolia dan membahas semua aspek kunjungan Putin ke negara itu sebelumnya.

Surat perintah ICC menuduh Putin mendeportasi ratusan anak secara ilegal dari Ukraina. Kremlin membantah tuduhan tersebut, dengan mengatakan bahwa tuduhan tersebut bermotif politik.

Topik Menarik