Pelaku Perjalanan Internasional ke Indonesia Wajib Skrining Mpox di Bandara, Begini Alurnya

Pelaku Perjalanan Internasional ke Indonesia Wajib Skrining Mpox di Bandara, Begini Alurnya

Terkini | okezone | Senin, 2 September 2024 - 13:00
share

PEMERINTAH mulai memperketat pemeriksaan kesehatan di pintu masuk negara khususnya di bandara, bagi para pendatang dari luar negeri. Hal ini merupakan salah satu langkah dalam mengantisipasi pencegahan dan penularan varian baru Mpox ke Indonesia.

Skrining ketat dilakukan dengan mewajibkan setiap pelaku perjalanan internasional baik WNI maupun WNA yang masuk ke Indonesia. Lantas, bagaimana proses skrining yang wajib dilakukan para pelaku perjalanan internasional tersebut? Berikut alurnya.

Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan, skrining Mpox ini sangat penting untuk memastikan semua kegiatan di Bali bisa berjalan dengan baik dan tidak tersebar wabah Mpox. Prof. Dante juga telah menetapkan skenario penanganan, mulai dari penatalaksanaan skrining hingga rujukan ke rumah sakit bagi penumpang yang terkonfirmasi Mpox.

Kita bersama Balai Kekarantinaan Kesehatan menentukan skenario skrining, mulai dari penempatan alat skrining, ruang PCR, kuesioner hingga proses rujuk ke rumah sakit, ucap Prof. Dante, melansir dari laman Kemenkes RI.

Alur skrining Mpox dilakukan mulai dari jalur kedatangan internasional. Semua penumpang akan melewati thermal scanner terlebih dahulu.

Jika terdeteksi suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celsius maka akan dilakukan pemeriksaan ulang menggunakan thermal gun. Apabila suhu tubuh tetap tinggi, penumpang akan diarahkan ke ruang pemeriksaan untuk dilakukan pengambilan sampel usap (swab). Jika hasil pemeriksaan menunjukkan positif Mpox, penumpang segera dirujuk ke rumah sakit.

Kita sudah menentukan tempat di mana akan dilakukan pemeriksaan swab, di mana akan dilakukan pemasangan thermal scanner, di mana akan dilakukan skrining dengan menggunakan kuesioner, sehingga nanti semua bisa teridentifikasi dengan tepat dan tidak mengganggu penumpang yang lainnya, ucap Prof. Dante.

Begitu juga jalur evakuasi, apabila terjadi kasus positif akan langsung kami evakuasi ke rumah sakit setempat, katanya.

Selain kesiapan skrining Mpox, Kemenkes melalui Balai Kekarantinaan Kesehatan juga memasang informasi sosialisasi mengenai kewaspadaan dan pencegahan Mpox pada layar digital di jalur kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Selain itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI M. Syahril menjelaskan, skrining ketat dilakukan dengan mewajibkan setiap pelaku perjalanan internasional baik WNI maupun WNA yang masuk ke Indonesia mengisi formulir swadeklarasi elektronik bernama SATUSEHAT Health Pass.

Skrining ketat dilakukan menyusul ditemukannya varian Clade Ib di luar kawasan Afrika. Virus Mpox Clade Ib terindikasi memiliki derajat keparahan yang lebih tinggi, penularan lebih cepat, termasuk menular ke populasi anak-anak, ujar M. Syahril, beberapa waktu lalu.

Topik Menarik