Empat Paslon Bupati Wakil Bupati TTU Selesai Periksa Kesehatan

Empat Paslon Bupati Wakil Bupati TTU Selesai Periksa Kesehatan

Terkini | ttu.inews.id | Senin, 2 September 2024 - 07:30
share

KEFAMENANU, iNewsTTU.id Pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang akan bertarung dalam Pilkada 2024 telah selesai dilakukan di Rumah Sakit Umum Pratama (RSUP) dr. Ben Mboi, Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu, 31//2024.

Pemeriksaan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pencalonan Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilukada serentak pada 27 November 2024.

Empat pasangan calon dari Kabupaten TTU yang menjalani pemeriksaan kesehatan ini adalah Yosep Falentinus Dela Salle Kebo dan Kamillus Elu, Kristiana Muki dan Kornelis Naifatin, Juandi David dan Ronivon Natalino Bunga, serta Fransiskus Xaverius Dwijanto Tantri Senak dan Yohanes Gabriel Amsikan.

Pemeriksaan kesehatan ini mencakup fisik dan mental guna memastikan bahwa setiap calon dalam kondisi yang prima untuk menjalankan tugas sebagai pemimpin daerah.

Ketua KPU TTU, Petrus Uskono, menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan terhadap bakal calon telah selesai dilakukan sesuai jadwal.

"Kami berterima kasih kepada pihak RSUP dr. Ben Mboi Kupang yang telah membantu dalam proses pemeriksaan kesehatan ini. pemerikaan kesehatan mencakup jasmani an mental serta narkoba," ujar Petrus Uskono.

Pemeriksaan kesehatan ini adalah salah satu tahapan penting dalam memastikan kesiapan para calon sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam Pilkada 2024.

Setelah pemeriksaan kesehatan, para pasangan calon akan menunggu hasil verifikasi dari KPU sebelum resmi ditetapkan sebagai peserta Pilkada.

Dengan selesainya tahapan pemeriksaan kesehatan ini, Pilkada Kabupaten TTU semakin dekat dan persaingan antara pasangan calon kian ketat. Masyarakat TTU kini menantikan kiprah para calon dalam kampanye yang akan datang, seiring dengan upaya mereka meraih dukungan dan kepercayaan dari masyarakat.

Topik Menarik