Ini Motif Pria Beristri di Kalideres Jakbar Tega Aborsi Janin Berusia 8 Bulan

Ini Motif Pria Beristri di Kalideres Jakbar Tega Aborsi Janin Berusia 8 Bulan

Terkini | okezone | Jum'at, 30 Agustus 2024 - 18:21
share

JAKARTA - Polisi mengungkap motif dua muda-mudi berinisial DKZ (23) dan RR (23) di Kalideres, Jakarta Barat yang tega melakukan aborsi terhadap janin hasil hubungan gelap berusia 8 bulan. Sang pria diketahui telah memiliki istri.

Ada beberapa faktor menurut keterangan kedua tersangka. Yang pertama memang kehamilan tidak diinginkan oleh kedua tersangka tersebut, kemudian salah satu pihak yaitu pihak laki-laki memang mempunyai istri, kata Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana kepada wartawan, Jumat (30/8/2024).

Abdul Jana berkata, keduanya sepakat menggugurkan janin tersebut ketika DKZ diketahui hamil sejak awal. Namun, keduanya baru mengaborsi janin saat kandungan memasuki usia 8 bulan.

Sejak hamil (sepakat menggugurkan), mereka memang sudah sepakat untuk menggugurkan kandungannya, tetapi pada bulan 8 itu Agustus baru menemukan obat yang untuk menggugurkan kandungan, ujar dia.

Dia menambahkan, keduanya mendapat obat penggugur kandungan di toko daring. Obat penggugur kandungan itu dibeli seharga Rp1 juta.

Mereka berdua mencari obat untuk menggugurkan kandungan dan pada tanggal 8 Agustus 2024 pelaku mendapatkan obat melalui online dengan harga Rp1 juta, ungkapnya.

Kemudian pada tanggal 13 Agustus 2024 tersangka DKJ mulai minum obat tersebut, dan pada tanggal 14 Agustus Sekitar sekira jam 3 aja merasa mulas dan bayi tersebut keluar dalam keadaan meninggal, jelas dia.

DKZ pun melahirkan bayi tersebut dalam kondisi meninggal. Bayi tersebut kemudian dikuburkan oleh pelaku RR di TPU Carang Pulang, Kabupaten Tangerang.

Topik Menarik