Masih Ingat Salwan Momika si Pembakar Alquran di Swedia? Begini Nasibnya Sekarang

Masih Ingat Salwan Momika si Pembakar Alquran di Swedia? Begini Nasibnya Sekarang

Terkini | inews | Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:51
share

STOCKHOLM, iNews.id Masih ingatkah pembaca dengan Salwan Momika? Pria yang ingin tenar secara instan lewat aksi membakar mushaf Alquran di Swedia, tahun lalu, kini telah diseret ke meja hijau.

Laman Alarabiyah melansir, jaksa Swedia hari ini mendakwa Momika dan rekannya, Salwan Najem, dengan tuduhan menghasut kebencian etnis atas sejumlah aksi kejinya membakar kitab suci yang memicu kemarahan di Dunia Islam pada 2023. Momika adalah warga Katolik Irak yang bermigrasi ke Swedia dan menjadi ateis.

Kedua pria (Momika dan Najem) tersebut dituntut karena pada keempat kesempatan tersebut telah membuat pernyataan dan memperlakukan Alquran dengan cara yang dimaksudkan untuk mengekspresikan penghinaan terhadap umat Islam karena keyakinan mereka, ungkap jaksa senior Swedia, Anna Hankkio, dalam sebuah pernyataan.

Menurut lembar dakwaan, Momika dan Najem telah menodai Alquran, termasuk membakarnya, sambil melontarkan komentar-komentar yang merendahkan umat Islam, dalam satu aksi unjuk rasa di luar masjid di Ibu Kota Stockholm.

Menurut pendapat saya, pernyataan dan tindakan pria tersebut termasuk dalam ketentuan tentang hasutan terhadap kelompok etnis atau bangsa dan penting bahwa masalah ini diadili di pengadilan, tambah jaksa.

Hubungan antara Swedia dan beberapa negara Timur Tengah menjadi tegang akibat ulah kedua pria itu. Para pengunjuk rasa di Irak menyerbu Kedutaan Besar Swedia di Baghdad dua kali pada Juli 2023. Pada kesempatan kedua, massa mulai membuat kebakaran di dalam kompleks diplomatik tersebut.

Pemerintah Swedia mengutuk aksi pembakaran Alquran tersebut, namun juga mengeluarkan pernyataan bersayap yang menyebut bahwa kebebasan berbicara dan berkumpul dilindungi oleh konstitusi negara tersebut.

Awal bulan ini, jaksa mendakwa aktivis sayap kanan Swedia-Denmark, Rasmus Paludan, dengan kejahatan yang sama atas aksi anti-Islam (termasuk juga membakar Alquran) pada 2022 di Kota Malmo, bagian selatan Swedia.

Pada Oktober 2023, pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman kepada seorang pria atas tuduhan menghasut kebencian etnis dengan pembakaran Alquran 2020. Itu adalah pertama kalinya sistem peradilan negara Skandinavia itu mengadili perkara penodaan kitab suci Islam tersebut.

Topik Menarik