KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Situbondo Jatim

KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Situbondo Jatim

Terkini | inews | Rabu, 28 Agustus 2024 - 12:42
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas (rumdin) dan Kantor Bupati Situbondo, Jawa Timur. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengutusan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan penggeledahan juga terkait kasus pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo.

"Betul ada kegiatan penggeledahan yang sedang berlangsung saat ini di Situbondo," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Rabu (28/8/2024).

Diberitakan sebelumnya, KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi baru berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Tessa Mahardhika menyatakan, kasus tersebut terjadi pada 2021-2024.

"Pada tanggal 6 Agustus 2024 telah malakukan penyidikan dugaan TPK berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo," kata Tessa yang dikutip Rabu (28/8/2024).

Juru bicara berlatar belakang penyidik Polri ini menyebutkan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam penyidikan kasus tersebut. Mereka berinisial KS dan EP.

"Keduanya merupakan Penyelenggaran Negara Pemerintah Kabupaten Situbondo," ujarnya.

Tessa belum menjelaskan lebih detail identitas dari pihak yang ditetapkan tersangka itu. Menurutnya, identitas dan kontruksi perkara akan disampaikan dengan penahanan para tersangka.

"Terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup," ucapnya.

Topik Menarik