Anies Baswedan: Kekhawatiran pada Putusan MK Tanda Kepercayaan pada Negara Menurun

Anies Baswedan: Kekhawatiran pada Putusan MK Tanda Kepercayaan pada Negara Menurun

Terkini | okezone | Minggu, 25 Agustus 2024 - 21:08
share

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan konsultasi kepada komisi II DPR RI terkait putusan MK Nomor 60/PUUXXII/2024 yang memuat ambang batas (threshold) pengusungan calon kepala daerah dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia pencalonan kepala daerah.

Menanggapi hal tersebut, Anies Baswedan berharap publik tidak perlu khawatir. Sebab, jika terjadi kekhwatiran maka hal itu diduga adanya usaha yang melenceng dari putusan MK.

Sehingga mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta pemerintah mengembalikan kepercayaan publik. "Begini kekhawatiran itu harusnya tidak ada, jika beberapa waktu terakhir ini tidak ada usaha-usaha untuk melenceng dari putusan MK. Ini harus dikembalikan kepercayaan kepada negara harus dikembalikan," kata Anies usai silahturahmi ke DPP Hanura Jakarta, Minggu (25/8/2024).

Anies pun mempertanyakan alasan kekhawatiran masyarakat. Padahal putusan MK sendiri bersifat final dan mengikat. Alhasil dirinya menduga bahwa kepercayaan masyarakat terhadap negara kian menurun.

"Bagaimana putusan MK rakyat kok sampai khawatir ada sesuatu yang salah di sini. Seharusnya kalau sudah jadi putusan MK semuanya duduk tenang. Kenapa sudah putusan MK kok Kekhawatiran ini tanda bahwa kepercayaan menurun," ucapnya.

Menurutnya, kepercayaan publik itu harus dikembalikan oleh negara dengan mentaati semua putusan dari MK. "Dengan cara mentaati semua putusan dari MK, putusan pengadilan sehingga rakyat percaya kepada negara. Nah sekarang situasi ini ada diawasi sampai tuntas," tuturnya.

Topik Menarik