LPSK Buka 176 Formasi di CPNS 2024, Berikut Informasi Gajinya
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyediakan 176 formasi di pendaftaran CPNS 2024. Seleksi terbuka untuk kebutuhan umum dan khusus seperti penyandang disabilitas dan putra putri Kalimantan.
LPSK membuka sebanyak 176 formasi untuk penempatan di kantor-kantor daerah. Batas usia paling rendah pelamar adalah 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.
Baca juga: Otorita IKN Masuk Daftar Instansi dengan Pelamar Terbanyak di CPNS 2024
LPSK mewajibkan para pelamar untuk menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian minimal setingkat Polres yang masih berlaku yang dilampirkan bagi peserta yang lulus seleksi akhir.
Baca juga: 2.497 Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Kenapa?
Selain bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, para seleksi CPNS 2024 di LPSK juga harus bersedia mengabdi pada LPSK dan tidak mengajukan pindah instansi dengan alasan pribadi selama 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS.
Baca juga: Seleksi CPNS 2024 Resmi Dibuka, Ini yang Harus Diperhatikan
Dalam Rangka Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas Sat Sampata Polres Batu Bara Melakukan Patroli Di Mal
Informasi selengkapnya mengenai seleksi pengadaan CPNS 2024 di LPSK bisa dilihat di laman lpsk/go.id pada menu Publikasi.
Jabatan dan Rentang Gaji CPNS 2024 LPSK
LPSK membuka sejumlah jabatan untuk berbagai jurusan kuliah. Berikut ini daftarnya:1. Penata Perlindungan Saksi dan Korban Ahli Pertama
Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta2. Pengelola Layanan Kesehatan
Rentang penghasilan: Rp2,5 juta-Rp4,9 juta3. Analis Kebijakan Ahli Pertama
Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta4. Penata Kelola Hukum dan Perundang-undangan
Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta5. Teknisi Sarana dan Prasarana
Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta6. Analis Hukum Ahli Pertama
Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta7. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta8. Analis Anggaran Ahli Pertama
Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta9. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta10. Perawat Terampil
Rentang penghasilan: Rp2,5 juta-Rp4,9 juta11. Pengelola Pengadaan Barang /Jasa Ahli Pertama
Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta12. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama
Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta13. Konselor SDM
Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta14. Perencana Ahli Pertama
Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta15. Dokumentasi Hukum
Rentang penghasilan: Rp2,5 juta-Rp4,9 juta16. Pengelola Rumah Aman
Rentang penghasilan: Rp2,5 juta-Rp4,9 juta17. Penata Laksana Barang Terampil
Rentang penghasilan: Rp2,5 juta-Rp4,9 juta18. Penata Keprotokolan
Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta19. Pustakawan Ahli Pertama
Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta20. Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta21. Pranata Komputer Ahli Pertama
Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta22. Dokter Ahli Pertama-Dokter (umum)
Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta23. Auditor Terampil
Rentang penghasilan: Rp2,5 juta-Rp4,9 juta24. Pranata Komputer Terampil
Rentang penghasilan: Rp2,5 juta-Rp4,9 juta25. Analis Pengembangan Kompetensi ASN Ahli Pertama
Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta26. Auditor Ahli Pertama
Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta27. Arsiparis Ahli Pertama
Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 jutaMahasiswa Baru Unej Tolak UU Pilkada lewat Paper Mob: Junjung Nilai Demokrasi dan Pancasila
Demikian informasi formasi CPNS 2024 di LPSK. Semoga informasi ini bermanfaat.