Ancaman Megathrust, Menteri Basuki Sebut Rumah di RI Tahan Gempa 1.000 Tahun

Ancaman Megathrust, Menteri Basuki Sebut Rumah di RI Tahan Gempa 1.000 Tahun

Terkini | okezone | Jum'at, 23 Agustus 2024 - 18:05
share

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono merespons adanya ancaman dampak gempa megathrust terhadap sektor perumahan.

Basuki menjelaskan, saat ini telah disusun Standar Nasional Indonesia (SNI) terbaru untuk membangun perumahan.

Lewat aturan SNI yang baru itu, Pemerintah menuntut pengembang untuk membangun rumah yang tahan gempa selama 1.000 tahun.

"Kita ada teknologi tahan gempa, yang saat ini SNI yang baru, itu 1.000 tahun year period tahan gempa, itu lebih tinggi tahan gempanya," ujar Basuki saat ditemui di kantornya, Jumat (23/8/2024).

Menurutnya, saat ini di Indonesia sendiri sudah memiliki teknologi tahan gempa untuk pembangunan hunian. Hal ini menjadi salah satu pedoman bagi para pengembangan untuk membangun perumahan di Indonesia.

"Kalau megathrust itu kan hubungannya dengan gempa, ini makanya tadi pak Dirjen Perumahan untuk protect dan keamanan, memastikan semua bangunan rumah menggunakan teknologi tahan gempa," katanya.

Sebelumnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menjelaskan bahwa megathrust merupakan sumber gempa subduksi lempeng, dimana terdapat bidang kontak antar dua lempeng tektonik di kedalaman dangkal kurang dari 50 kilometer.

Topik Menarik