Polda Metro Akui Tangkap 310 Pendemo Tolak Revisi UU Pilkada di Sekitar Gedung DPR

Polda Metro Akui Tangkap 310 Pendemo Tolak Revisi UU Pilkada di Sekitar Gedung DPR

Terkini | okezone | Jum'at, 23 Agustus 2024 - 17:36
share

JAKARTA - Personel Polda Metro Jaya menangkap 310 orang saat unjuk rasa menolak pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat sepanjang Kamis 23 Agustus 2024. Mereka sempat ditahan Polda Metro dan beberapa Polres di Jakarta. Sebagian besar sudah dibebaskan.

Jadi untuk yang di Jakarta Barat, itu semuanya sudah selesai, 105 ya. Untuk yang di Polda (Metro Jaya) itu 7 yang sudah dipulangkan dari 50, ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).

Lebih lanjut dia mengatakan, selain mahasiswa terdapat beberapa masa yang masih berada di bawah umur.

7 itu 6 anak dan 1 wanita. Berarti 43 masih dilakukan pendalaman ya, sambungnya.

Adapun rincian dari ratusan orang diamankan dari aksi unjuk rasa kemarin yakni sebanyak 50 orang di Polda Metro, 143 orang di Polres Metro Jakarta Timur, 3 orang di Polres Metro Jakarta Pusat, dan 105 orang di Polres Metro Jakarta Barat.

Kemudian yang di Jakarta Timur, 143, dan Jakarta Pusat ini masih dilakukan pendalaman. Nanti kami update lagi ya, katanya.

Ade Ary menjelaskan, pihak-pihak yang diamankan dari aksi unjuk rasa kemarin lantaran diduga mengganggu ketertiban umum seperti diduga melakukan perusakan, diduga tidak mengindahkan peringatan dari petugas di lapangan, hingga ada yang diduga melakukan kekerasan terhadap petugas.

Sehingga sejak kemarin setelah diamankan 301 orang ini, dilakukan pengambilan keterangan, dilakukan pendalaman identitasnya, kemudian apa saja yang dilakukan dalam proses kegiatan penyampaian aspirasi tersebut, paparnya.

Sebelumnya unjuk rasa massa dari berbagai kalangan di sekitar Gedung DPR RI, Jakarta menolak pengesahan revisi UU Pilkada, Kamis kemarin, berakhir dengan kerusuhan. Ratusan orang ditangkap.

Namun, dengan adanya gerakan demo dari rakyat, DPR RI akhirnya membatalkan revisi UU Pilkada dan mengembalikan aturan pendaftaran Pilkada 2024 sesuai dengan putusan MK.

Topik Menarik