Soal Putusan MK dan Sikap DPR, Cak Imin: Masa 2 Lembaga Beda Pendapat Gitu?

Soal Putusan MK dan Sikap DPR, Cak Imin: Masa 2 Lembaga Beda Pendapat Gitu?

Terkini | inews | Jum'at, 23 Agustus 2024 - 16:12
share

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menanggapi dua pendapat berbeda antara Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait syarat ambang batas pencalonan kepala daerah. Dirinya pun mengaku masih mencerna dua pendapat tersebut. 

"Soal putusan MK dan reaksi DPR ini menjadikan satu agenda yang harus di atasi. Ada dua pendapat, ada pendapat DPR dan MK. Masa dua lembaga beda pendapat gitu?," kata Muhaimin saat ditemui di JCC, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).

Menurut Cak Imin, PKB masih butuh waktu untuk mencerna putusan MK serta sikap yang diambil DPR. 

"Kita masih butuh waktu untuk mencerna ini. Bagaimana ini ada dua lembaga yang berbeda-beda (pendapatnya) sebagai partai yang tidak terlalu besar di DPR, kami masih mencerna," ujarnya.

Topik Menarik