Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi di KPU, Tuntut Putusan MK Dipatuhi

Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi di KPU, Tuntut Putusan MK Dipatuhi

Terkini | inews | Jum'at, 23 Agustus 2024 - 15:31
share

JAKARTA, iNews.id - Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/8/2024). Massa menuntut KPU mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas Pilkada 2024.

Pantauan sejak 14.30 WIB, suasana di depan KPU semakin ramai dengan kehadiran mahasiswa yang membawa berbagai poster dan selebaran bertuliskan kritik tajam terhadap pemerintah, termasuk slogan 'Lawan Rezim dan Dinasti Jokowi'.

Zidan Faizi, perwakilan dari Bidang Pemuda Pelajar Mahasiswa Partai Buruh, menyatakan aksi ini merupakan bentuk pengawalan terhadap putusan MK agar KPU mematuhinya sepenuhnya. Menurut Zidan, penting bagi KPU untuk tidak mengabaikan putusan tersebut, terutama dalam konteks penyusunan Peraturan KPU (PKPU).

Polisi mengamankan lalu lintas di depan KPU, Jumat (23/8/2024) (Foto: Widya Michella)
Polisi mengamankan lalu lintas di depan KPU, Jumat (23/8/2024) (Foto: Widya Michella)

"Kami mengawal putusan MK di KPU, usai DPR membatalkan RUU Pilkada. Agar PKPU tidak menyepakati putusan 60. Jangan sampai PKPU keluar dan menganulir putusan ini, tentu akan menjadi cacat konstitusional dan tidak fair," kata Zidan dalam orasinya.

Aksi ini tidak hanya diikuti oleh mahasiswa, tetapi juga mendapat dukungan dari berbagai kelompok buruh yang tergabung dalam konfederasi Persatuan Buruh Indonesia dan Sentral Gerakan Buruh Nasional. Kehadiran mereka menambah jumlah peserta aksi hingga mencapai sekitar 200 orang.

Meski aksi unjuk rasa berlangsung di depan kantor KPU, arus lalu lintas di Jalan Imam Bonjol terpantau ramai lancar. Aparat keamanan yang juga bersiaga di lokasi.

Topik Menarik