3 Terduga Pembakar Mobil Patroli di Pospol Pejompongan usai Demo RUU Pilkada Ditangkap

3 Terduga Pembakar Mobil Patroli di Pospol Pejompongan usai Demo RUU Pilkada Ditangkap

Terkini | inews | Jum'at, 23 Agustus 2024 - 14:53
share

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap tiga terduga pembakar mobil patroli milik Polsek Tanah Abang di Pos Polisi (Pospol) Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). Peristiwa itu terjadi usai demo menolak revisi UU Pilkada di DPR.

Kabid Humas Polda Metr Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, insiden bermula ketika anggota Polsek Tanah Abang mendapat laporan ada mobil patroli polisi yang dibakar. Usai mendapat laporan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanah Abang bergerak ke lokasi.

"Mendapat informasi bahwa ada tiga orang pelaku diamankan anggota Brimob. Ketiganya ialah F, MF, dan EHS," kata Ade Ary, Jumat (23/8/2024).

Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk diproses. Belum diketahui motif pembakaran tersebut. 

"Pelaku diserahkan di Polres Metro Jakarta Pusat dalam keadaan baik," kata dia.

Sebelumnya, mobil patroli dibakar sekelompok orang di Pospol Pejompongan, Jakarta Pusat. Api terus membakar hingga mobil patroli jenis sedan itu tak bisa diselamatkan.

Dikutip dari iNews, tidak ada petugas kepolisian maupun damkar yang melakukan pemadaman. Berdasarkan keterangan saksi, Aji Atmoko, sekelompok orang langsung menyiramkan bensin dan membakar mobil itu.

Massa juga sempat ingin membakar Pospol Pejompongan, namun berhasil dihentikan warga.

"Jam 21.20 WIB, sekitar 10 orang (datang). Mobil polisi langsung dibakar," ujar Aji Atmoko.

Topik Menarik