Infografis Komnas HAM Catat 159 Pendemo Tolak RUU Pilkada Ditangkap
Terkini | inews | Jum'at, 23 Agustus 2024 - 13:52
JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melaporkan bahwa 159 pengunjuk rasa ditangkap saat menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Pilkada pada Kamis (22/8/2024). Data ini berasal dari laporan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Komnas HAM menyayangkan penangkapan dan penahanan terhadap para demonstran tersebut. Komnas HAM meminta agar para demonstran segera dibebaskan.
"Komnas HAM mendorong agar aparat penegak hukum segera membebaskan seluruh peserta unjuk rasa yang ditangkap dan ditahan dalam aksi unjuk rasa," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya, Kamis (23/8/2024).