Ganjar Sebut Putusan MK Ubah Konstelasi Pilkada Jakarta, PDIP Siapkan Skenario
SLEMAN, iNews.id - Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo, merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru terkait syarat pencalonan Pilkada. Putusan tersebut akan mengubah konstelasi politik di Pilkada Jakarta dan PDIP siap dengan semua skenario yang ada.
Ditemui di rumahnya di Sleman, Yogyakarta pada Selasa (20/08/2024), Ganjar menyebut putusan tersebut akan mengubah konstelasi politik, karena, akan ada lebih dari satu kandidat di Jakarta.
Serahkan Rekomendasi B1-KWK NasDem ke Calon Kepala Daerah di Sultra, Ali Mazi Puji La Ode Darwin
Ganjar juga menyatakan, hal itu akan membuat kompetisi pilkada semakin terbuka, sehingga, demokrasi dapat berjalan baik. Selain itu, juga bisa menjadi momentum mengembalikan demokrasi, sehingga anggapan negatif soal Pilkada tidak akan muncul.
Ganjar juga menyatakan, PDIP siap dengan semua skenario, karena memiliki banyak kader. Seperti diketahui MK memutuskan mengubah ambang batas pencalonan Pilkada. Threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik, disamakan dengan jalur independen.