KPU Jakarta Tentukan Status Dharma Pongrekun dalam Rapat Pleno 19 Agustus

KPU Jakarta Tentukan Status Dharma Pongrekun dalam Rapat Pleno 19 Agustus

Terkini | inews | Sabtu, 17 Agustus 2024 - 19:10
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bakal menggelar rapat pleno pada Senin (19/8/2024). Rapat digelar untuk memutuskan status pencalonan pasangan calon (paslon) Dharma Pongrekun dan Kun Wardana di Pilgub Jakarta.

Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan rapat itu merespons ramainya isu pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendukung keduanya sebagai syarat pencalonan independen Pilgub Jakarta. Rapat pleno akan menghadirkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta dan Dharma-Kun.

"Nah, tentu kami akan melihat dan mengambil keputusan dalam rapat pleno karena itu harus ditentukan dalam rapat pleno nanti tanggal 19 Agustus, kami akan menggelar rapat pleno ketua dan anggota KPU DKI Jakarta," kata Dody di kantornya, Sabtu (17/8/2024).

Dia menjelaskan, pihaknya bakal membahas rekomendasi yang diberikan Bawaslu, termasuk tentang banyaknya masyarakat yang mengadukan pencatutan tersebut.

"Kalau ada rekomendasi-rekomendasi yang perlu kami tindak lanjuti, apakah ada cukup banyak masyarakat yang memberikan laporan atau tanggapan masyarakat yang harus kita tindak lanjuti, tentu kami akan perhitungkan, ya," jelasnya.

Dia menyatakan Dharma-Kun telah diputus lolos syarat maju Pilgub Jakarta lewat jalur independen pada 15 Agustus 2024. Menurutnya, banyak proses yang dilalui sehingga perlu banyak pertimbangan yang dibutuhkan.

"Proses ini kan tidak ujug-ujug ya, misalkan ada satu yang ternyata datanya itu tidak memenuhi syarat misalnya, kan tidak sama dengan membatalkan proses keseluruhan," ujar dia.

"Kami akan perhitungkan sekalipun sebenarnya secara tahapan kan sudah lewat ya. Tapi, ini kami sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan kami, kami akan tetap melakukan respons," imbuhnya.

Diketahui, kabar pencatutan KTP sepihak untuk dukungan di Pilgub Jakarta ramai di X. Sejumlah pengguna akun mengunggah bukti tangkapan layar KTP-nya tercatut untuk mendukung Dharma-Kun.

Salah satunya, Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta, Anies Baswedan. Dia mengungkapkan KTP dua anaknya, adiknya dan sebagian tim Anies dicatut untuk mendukung Dharma-Kun.

"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," kata Anies dalam akun X @aniesbaswedan dikutip, Jumat (16/8/2024).

Sementara itu, anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengatakan warga bisa melaporkan dugaan pencatutan itu.

"Kemarin KPU DKI Jakarta menetapkan verifikasi persyaratan dukungan minimal Calon Gubernur/Wakil Gubernur independen dinyatakan memenuhi syarat. Andaikata ada masyarakat merasa dicatut namanya padahal tidak memberikan dukungan, silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta," kata Benny saat dikonfirmasi, Jumat (16/8/2024).

Benny menambahkan warga harus membuat laporan resmi dengan datang ke Kantor Bawaslu DKI.

"Laporan resmi, pelapor datang ke Bawaslu DKI. Nanti petugas kami akan melayani," ujarnya.

Diketahui, KPU DKI Jakarta telah menyatakan Dharma-Kun lolos verifikasi faktual kedua syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Kamis (15/8/2024).

Keputusan itu disahkan usai KPU DKI menggelar rapat pleno hasil verifikasi faktual kedua.

Topik Menarik