Sudirman Tak Diikutsertakan dalam PK, Keluarga Pertanyakan Keputusan Hukum

Sudirman Tak Diikutsertakan dalam PK, Keluarga Pertanyakan Keputusan Hukum

Terkini | inews | Senin, 12 Agustus 2024 - 16:18
share

CIREBON, iNews.id - Keluarga salah satu terpidana kasus Vina, Sudirman mengungkap kesulitan dalam pengajuan PK bersama keenam terpidana lainnya. Keluarga Sudirman yang diwakili oleh kakaknya yakni Beni Indrayana mengungkapkan bahwa adiknya, yang saat ini ditahan di Polda Jawa Barat, sangat sulit untuk ditemui tanpa alasan yang jelas.

Komunikasi dengan Sudirman pun sangat terbatas, sehingga penandatanganan surat kuasa untuk pengajuan PK tidak bisa dilakukan.

Selain itu, diketahui bahwa Sudirman sudah berganti kuasa hukum yang ditunjuk oleh Polda Jawa Barat. Sementara enam terpidana lainnya diwakili oleh tim kuasa hukum dari Peradi.

Keluarga Sudirman juga telah mengirim surat kepada Kemenkumham Kanwil Jawa Barat, meminta kemudahan untuk bertemu dengan Sudirman. Namun hingga saat ini belum juga ada tanggapan dari pihak Kemenkumham.

Rencananya, tim kuasa hukum yang menaungi enam terpidana lainnya yakni Eko Ramadhani, Eka Sandi, Supriyanto, Hadi, Jaya, dan Rivaldi, akan mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Cirebon pada minggu depan.

Topik Menarik