Ketua DPR Soroti Kasus KDRT Dalam Keluarga Berisiko: Setop Kekerasan pada Anak

Ketua DPR Soroti Kasus KDRT Dalam Keluarga Berisiko: Setop Kekerasan pada Anak

Terkini | inews | Sabtu, 10 Agustus 2024 - 12:14
share

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada keluarga berisiko yang menjadikan anak sebagai korban. Puan berharap ada program-program yang dapat mencegah terjadinya KDRT.

"Kekerasan terhadap anak adalah masalah serius yang membutuhkan perhatian bersama. Harus ada upaya yang komprehensif untuk mengatasi kasus-kasus kekerasan pada anak yang setiap harinya semakin banyak ditemukan,” ujar Puan, Sabtu (10/8/2024). 

Puan pun merasa prihatin atas terjadinya beberapa kasus kekerasan pada anak yang dilakukan orang tua atau keluarganya. Seperti kekerasan yang menimpa seorang balita berusia 1 tahun di Jagakarsa, Jakarta Selatan, hingga korban meninggal dunia akibat dibanting oleh ibu kandungnya pada 4 Agustus lalu.

Baru-baru ini ada juga seorang ayah kandung yang menyandera dan melilit anaknya yang masih berusia 1 tahun hingga menyundut sang anak dengan rokok karena marah kepada istrinya. Puan mengatakan, kekerasan-kekerasan pada anak tidak boleh dibiarkan.

“Anak-anak ini tidak bersalah, mengapa harus menjadi korban keegoisan orang dewasa yang seharusnya melindungi mereka. Anak adalah titipan Tuhan yang harus dijaga. Setop kekerasan pada anak!” tegas ibu dua anak itu.

Kekerasan pada anak yang dilakukan orang tua sendiri kerap terjadi di lingkungan keluarga berisiko. Keluarga berisiko merupakan situasi atau kondisi sebuah keluarga yang dapat mengancam kesehatan keluarga karena keadaan fisik, mental, maupun sosial ekonominya. 

Adapun kedua kasus yang terjadi itu dinilai sebagai buntut dari ketidakstabilan emosi orang tua dalam menghadapi problematika rumah tangga. Negara dinilai memiliki peran dalam ketahanan keluarga di tengah masyarakat sehingga harus turun tangan mengatasi fenomena kekerasan pada anak oleh keluarganya.

“Ada banyak PR yang harus diselesaikan dalam menghadapi keluarga berisiko. Mulai dari persoalan ekonomi, pendidikan, kesehatan mental masyarakat, pemerataan pembangunan, hingga keadilan untuk semua rakyat. Ini pekerjaan besar yang menjadi tanggung jawab bersama,” tutur Puan.

Menurut Puan, salah satu upaya yang harus segera dilakukan untuk mencegah KDRT dalam keluarga berisiko adalah dengan memberikan pendampingan dan bimbingan keperawatan serta pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Kurangnya literasi sering kali menjadi sebab anak-anak tidak berdosa menjadi korban kekerasan dari orang dewasa yang tidak bertanggung jawab. 

Pendampingan dapat dilakukan oleh kementerian dan lembaga terkait, termasuk Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 

"Sungguh miris dan prihatin melihat maraknya kasus kekerasan yang menimpa anak-anak bahkan bayi akibat perilaku orang tua yang tidak bertanggung jawab. Dengan melakukan pendampingan bagi keluarga berisiko diharapkan dapat mengurangi tindak kekerasan pada anak," katanya.

Topik Menarik