Ini Peta Jalan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Kripto 2024-2028

Ini Peta Jalan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Kripto 2024-2028

Terkini | okezone | Jum'at, 9 Agustus 2024 - 11:03
share

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital Dan Aset Kripto (IAKD) 2024-2028.

Peta Jalan IAKD 2024-2028 dibangun di atas fondasi yang ditetapkan dalam Digital Finance Innovation Roadmap and Action Plan 2020-2024,

"Tujuan strategis pelaksanaan peta jalan ini adalah untuk mendukung pertumbuhan sektor IAKD yang kuat, seimbang, inklusif, dan berkesinambung," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara peluncuran peta jalan tersebut di Jakarta, Jumat (9/8/2024).

Peta Jalan tersebut dibuat dengan misi untuk menciptakan industri IAKD yang terpercaya dan kredibel mendukung pertumbuhan sektor jasa keuangan dan perekonomian nasional; dengan tetap mendorong pengembangan inovasi, menjaga stabilitas keuangan dan menegakkan pelindungan konsumen.

Selain itu, tujuan strategis pelaksanaan Peta Jalan ini adalah untuk mendukung pertumbuhan sektor IAKD yang kuat, seimbang, inklusif, dan berkesinambungan.

Visi bersama yang hendak dicapai adalah untuk mewujudkan industri IAKD yang inovatif, berintegritas, dan terus berkembang yang memprioritaskan inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi signifikan kepada pertumbuhan ekonomi nasional.

Pelaksanaan Peta Jalan ini dibagi menjadi tiga fase utama, yaitu:

Fase 1: Penguatan Fondasi Pengaturan dan Pengawasan yang akan berjalan di tahun 2024 hingga 2025

Fase 2: Akselerasi Pengembangan dan Penguatan yang akan berjalan di tahun 2026 hingga 2027 dan

Fase 3: Pendalaman dan Pertumbuhan Berkelanjutan yang akan berjalan dari tahun 2027 hingga 2028, dalam mendukung pertumbuhan sektor keuangan.

Topik Menarik