Benarkah Bansos PKH 2025 Cuma Modal NIK KTP? Cek Faktanya

Benarkah Bansos PKH 2025 Cuma Modal NIK KTP? Cek Faktanya

Terkini | okezone | Rabu, 15 Januari 2025 - 15:03
share

JAKARTA - Benarkah bansos PKH 2025 cuma modal NIK KTP? Berikut penjelasannya. Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Januari 2025.

Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan PKH menggunakan NIK pada KTP, sehingga proses pendaftaran dan pencairan bantuan menjadi lebih praktis. PKH adalah inisiatif bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada keluarga pra-sejahtera. Bantuan ini diberikan secara berkala kepada kelompok prioritas seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia.

Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyediakan sebuah situs resmi yang memungkinkan masyarakat memeriksa status penerima bantuan sosial PKH. Program PKH ini adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang menyasar keluarga miskin dan rentan miskin dengan tujuan utama meningkatkan taraf hidup mereka.

Berikut merupakan cara mendaftar bantuan PKH 2025 dengan bermodalkan NIK KTP yang sudah dirangkum oleh Okezone, Rabu (15/1/2025).

Cara Daftar Bansos PKH 2025 Menggunakan NIK KTP

1.       Memastikan Terdaftar di DTKS

Langkah pertama adalah memeriksa apakah Anda atau anggota keluarga sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pengecekan ini dapat dilakukan secara online melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan identitas Anda.

2.       Mempersiapkan Dokumen Penting

Siapkan berbagai dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan tidak mampu jika diperlukan. Dokumen ini akan dibutuhkan selama proses pendaftaran dan verifikasi.

3.       Mendaftar di Kantor Desa atau Kelurahan

Datanglah ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa semua dokumen yang telah disiapkan. Daftarkan diri Anda menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP agar dapat diproses lebih lanjut.

4.       Menunggu Proses Verifikasi Data

Setelah pendaftaran, data yang Anda ajukan akan diverifikasi oleh pihak berwenang. Apabila semua syarat terpenuhi dan Anda dinyatakan lolos verifikasi, nama Anda akan dimasukkan ke dalam daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2025.

5.       Memeriksa Pengumuman Penerima

Tahap terakhir adalah memantau pengumuman penerima bantuan. Anda bisa mengecek status penerimaan melalui aplikasi Cek Bansos atau langsung ke kantor desa atau kelurahan untuk mendapatkan informasi resmi terkait hasil pendaftaran.

Topik Menarik