Komitmen Kanwil Pajak Banten Tingkatkan Pengelolaan Informasi untuk Masyarakat

Komitmen Kanwil Pajak Banten Tingkatkan Pengelolaan Informasi untuk Masyarakat

Terkini | okezone | Rabu, 7 Agustus 2024 - 13:35
share

JAKARTA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak ( Kanwil DJP ) Banten meraih penghargaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tingkat II kategori Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam seminar Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.

Penghargaan ini diserahkan dalam acara Seminar Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang disaksikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II dan seluruh pejabat eselon I Kementerian Keuangan yang mengusung tema Transparansi Dana Desa dan Pengentasan Kemiskinan.

Penghargaan ini merupakan apresiasi atas komitmen Kanwil DJP Banten dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik. Dengan capaian ini, Kanwil DJP Banten menunjukkan dedikasinya dalam menyediakan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat, serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan akuntabilitas dan partisipasi publik.

Kepala Kanwil DJP Banten Cucu Supriatna berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan informasi publik demi memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Wamenkeu II Republik Indonesia Thomas Djiwandono menyatakan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi kewajiban suatu institusi publik. Menurutnya, institusi publik harus dapat memberi dan menjelaskan data informasi kepada masyarakat.

Hal ini sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab moral, ujarnya, Rabu (7/8/2024).

Topik Menarik