Viral Remaja Dianiaya di Kantor Desa, Kades dan Sekdes di Madina Jadi Tersangka

Viral Remaja Dianiaya di Kantor Desa, Kades dan Sekdes di Madina Jadi Tersangka

Terkini | inews | Kamis, 27 Juni 2024 - 09:43
share

MADINA, iNews.id - Video remaja 14 tahun dianiaya sejumlah warga di Kantor Desa Tegal Sari, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara viral di media sosial. Remaja tersebut dipukuli lantaran dituduh mencuri rokok.

Dalam penanganan perkara tersebut,polisi menetapkan dua tersangka penganiayaan, yakni kepala desa (kades) dan sekretaris desa (sekdes) Tegal Sari. Mereka dianggap turut serta menganiaya dan melakukan pembiaran.

Dalam video viral, tampak remaja berinisial PI dipukul dan kakinya dijepit kursi. Bahkan sejumlah bagian tubuh disundut api rokok lantaran dituduh mencuri sebungkus rokok dari sebuah warung di desa tersebut.

Tak terima dengan penganiayaan yang menimpa anaknya, orang tua PI melapor ke polisi. Laporan ini ditindaklanjuti polisi dengan mengamankan dua pelaku, yakni kades berinisial RE dan sekdes IS.

Kedua oknum pamong desa ini dinilai sebagai pihak yang bertanggung jawab. Keduanya ikut menganiaya dan membiarkan warga main hakim sendiri tanpa berusaha menghubungi polisi.

Wakapolres Madina Kompol Marluddin mengatakan, dalam penanganan ini polisi mencocokkan hasil visum dan memeriksa sembilan saksi walaupun kasusnya sudah cukup lama.

"Penyidik masih terus memeriksa sembilan saksi dan panggil kades serta sekdes untuk mengetahui siapa-siapa yang ada di kantor desa saat kejadian itu," ujarnya, Kamis (27/6/2024).

Atas perbuatannya, kedua tersangka ditahan dan terancam hukuman 4 tahun penjara dalam kasus penganiayaan anak.

Topik Menarik